GMDSS Teori (2)

I. PENGERTIAN

GMDSS adalah suatu paket keselamatan yang disetujui secara internasional yang terdiri dari prosedur keselamatan, jenis-jenis peralatan, protokol-protokol komunikasi yang dipakai untuk meningkatkan keselamatan dan untuk mempermudah saat penyelamatan kapal, perauh, ataupun pesawat terbang yang sedang mengalami kecelakaan. GMDSS diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan khusus PBB yang bertanggung jawab untuk keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran laut.

GMDSS terdiri dari beberapa sistem, beberapa di antaranya baru tetapi kebanyakan peralatan tersebut telah diterapkan selama bertahun-tahun. System tersebut berfungsi untuk : bersiap-siaga (termasuk memantau posisi dari unit yang mengalami kecelakaan), mengkoordinasikan Search and Rescue, mencari lokasi (mengevakuasi korban untuk kembali ke daratan), menyiarkan informasi maritim mengenai keselamatan, komunikasi umum, dan komunikasi antar kapal. Radio komunikasi yang spesifik diperlukan sesuai dengan daerah operasi kapal, bukan berdasarkan tonase kapal tersbut. System tersebut juga terdiri dari peralatan pemancar sinyal berulang sebagai tanda bahaya, serta memiliki sumber power daurat untuk menjalankan fungsinya.

Sejak tahun 1992, Distress Global Maritim dan Keamanan Sistem (GMDSS) telah menggunakan teknologi terestrial dalam satelit dan kapal-kapal dengan sistem radio untuk komunikasi dengan kapal di sekitar laut. Berdasarkan GMDSS, semua kapal kargo dari 300 tonase kotor dan semua kapal penumpang yang melakukan pelayaran internasional harus dilengkapi dengan peralatan radio yang sesuai dengan standar internasional sebagaimana diatur dalam sistem. Ini berarti bahwa pencarian dan penyelamatan (SAR) otoritas darat, serta pengiriman di sekitar langsung dari kapal dapat dengan cepat diberitahu melalui satelit dan komunikasi terestrial sehingga mereka dapat membantu dalam operasi penyelamatan terkoordinasi dengan cepat tanggap.

Kapal dilengkapi dengan peralatan GMDSS lebih aman di laut dan lebih mungkin untuk menerima bantuan ketika mereka membutuhkannya karena sistem menyediakan untuk distress otomatis memperingatkan ketika kru tidak punya waktu untuk mengirimkan panggilan dengan informasi rinci. GMDSS juga memerlukan kapal untuk menerima siaran dari keselamatan maritim dan pencarian dan penyelamatan terkait informasi yang dapat mencegah insiden terjadi, dan untuk membawa satelit Posisi Darurat Menunjukkan Radio Beacon (EPIRB), yang mengapung bebas dari kapal yang tenggelam dan waspada otoritas SAR dengan identitas kapal dan lokasi.

Kapal-kapal yang berfungsi sebagai sarana rekreasi tidak memerlukan peralatan yang sesuai dengan radio GMDSS, tetapi sangat disarankan memakai Radio VHF Digital Selective Calling (DSC), begitu pula untuk sarana-sarana yang berkaitan dengan offshore system dalam waktu dekat harus menggunakan peralatan tersebut. Kapal-kapal di bawah 300 GT tidak termasuk dalam peraturan yang mewajibkan pemakaian GMDSS. Kapal-kapal yang memiliki bobot mati antara 300-500 GT disarankan tapi tidak diwajibkan untuk menggunakan GMDSS, namun kapal-kapal di atas 500 GT sudah diharuskan menggunakan peralatan yang mendukung GMDSS.

GMDSS terdiri dari beberapa sistem, beberapa yang baru, tetapi banyak yang telahdioperasi selama bertahun-tahun sebelumnya. Sistem ini dimaksudkan untuk melakukanfungsi-fungsi berikut:
  1. Alerting : yaitu suatu pemberitahuan tentang adanya musibah marabahaya yang cepat dan berhasil pada suatu unit yang dapat mengadakan atau mengkoordinasikan suatu pencarian dan pertolongan segera.
  2. Search and Rescue Coordinating : yaitu komunikasi yang digunakan untuk koordinasi antara unit-unit yang berpotensi SAR termasuk kapal-kapal yang berada dilaut untuk merencanakan suatu operasi pencarian dan pertolongan.
  3. On Scane Communication : yaitu suatu system komunikasi yang digunakan di lokasi musibah antara On Scene Commander dan Unit-unit yang ikut dalam operasi pertolongan termasuk dengan kapal musibah apabila masih dapat melakukan komunikasi.
  4. Locating Signal : yaitu signal untuk memudahkan penemuan posisi Survival Craft.
  5. Dissemination of Maritime Safety Information (M.S.I) : yaitu penyiaran informasi-informasi mengenai keselamatan pelayaran.
  6. General Radio Communication : yaitu komunikasi dari kapal ke suatau jaringan radio di darat yang ada hubungannya dengan keselamatan.
  7. Bridge to Bridge Communication : yaitu komunikasi antar kapal dari anjungan yang ada hubungannya dengan keselamatan.

Persyaratan kapal yang harus memiliki perlengkapan GMDSS adalah kapal penumpang yang berlayar di perairan internasional dan kapal barang dengan ukuran 300 GT ke atas. Berikut peralatan GMDSS, sebagai berikut :
  • Very High Frequency (VHF), High Frequency (HF), dan Medium Frequency (MF)
  • NAVTEX
  • Inmarsat C
  • Narrow Band Direct Printing (NBDP)
  • EPIRB
  • SART 9 GHz

2. KOMPONEN-KOMPONEN GMDSS

2.1. Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB)

EPIRB merupakan sistem search and Rescue (SAR) berbasis satelit internasional yang pertama kali digagas oleh empat negara yaitu Perancis, Kanada, Amerika Serikat dan Rusia (dahulu Uni Soviet) pada tahun 1979 yang bekerja melalui satelit Cospas-Sarsat. Misi program Cospas-Sarsat adalah memberikan bantuan pelaksanaan SAR dengan menyediakan “distress alert” dan data lokasi secara akurat, terukur serta dapat dipercaya kepada seluruh komonitas internasional. Tujuannya agar dikurangi sebanyak mungkin keterlambatan dalam melokasi “distress alert” sehingga operasi akan berdampak besar dalam peningkatan probabilitas keselamatan korban. Keempat negara tersebut mengembangkan suatu sistem satelit yang mampu mendeteksi “beacon”pada frekuensi 121,5/243 MHz dan 406 MHz. Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB) beacon 406 Mhz adalah untuk pelayaran merupakan elemen dari Global Maritime Distress Safety System (GMDSS) yang didesain beroperasi dengan sistem the Cospas-Sarsat. EPIRB sekarang menjadi persyaratan dalam konvensi internasioal bagi kapal Safety of Life at Sea (SOLAS). Mulai 1 Februari 2009, sistem Cospas-Sarsat hanya akan memproses beacon pada frekuensi 406 MHz. Cospas merupakan singkatan dari Cosmicheskaya Sistyema Poiska Avariynich Sudov sedangkan Sarsat merupakan singkatan dari Search And Rescue Satellite-Aided Tracking.

Prinsip Kerja EPIRB adalah Ketika beacon aktif, sinyal akan diterima oleh satelit selanjutnya diteruskan ke Local User Terminal (LUT) untuk diproses seperti penentuan posisi, encoded data dan lain-lainnya. Selanjutnya data ini diteruskan ke Mission Control Centre (MCC) di manage. Bila posisi tersebut diluar wilayahnya akan dikirim ke MCC yang bersangkutan, bila di dalam wilayahnya maka akan diteruskan ke instansi yang bertanggung jawab.



2.2. NAVTEX

Navtex (navigational telex) adalah frekuensi internasional secara automatis, melalui layanan cetak langsung untuk pengiriman berita navigasi, peringatan badan meterologi dan perkiraan yang mencakup informasi keselamatan kelautan untuk kapal, yang menerima masukan secara otomatis dari kapal yang ada di laut dalam radius perkiraan 370 km dari garis pantai. Navtex station in US di operasikan oleh “coast guard” di amerika dan pengguna tidak di kenakan biaya dengan masuknya/menerima siaran radio NAVTEX. Navtex adalah bagian dari IMO/IHO,worldwide navigation service (WWWNS) navtex juga merupakan element utama dari GMDSS dan solas.

Siaran radio navtex yang menggunakan frekuensi pada 518 khz / 490 khz dan digunakan oleh (NBDP), (FEC), serta tipe penyebaran nya menggunakan radio amatir yang disebut AMTOR. Internasional navtex pada frekuensi 518 khz menggunakan English dan frekuensi 490 khz menggunakan bahasa Indonesia. Navtex menerima berita-berita navigasi dan meteorologi yang dipancarkan oleh stasiun pantai sesuai dengan daerah pelayaran navigasi.


Kode berita-berita yang diterima NAVTEX

A : Navigational warming

B : Meteorological warming

C : Ice report

D : Search and rescue information

E : Meteorological message

F : Pilot service message

G : DECCA message

I : LORAN message

H : OMEGA message

J : SATNAV message

K : Other electronic navaids message

L : Navigational warming – additional to A

V,W,X,Y : Special service – allocation by navtex panel

Z : No message on hand

Note : The message type A, B, D and L (cannot be reject)


2.3. INMARSAT

Sistem Satelit yang dioperasikan oleh Inmarsat, yang berada di bawah kontrak dengan IMSO (International Mobile Satellite Organization), juga merupakan elemen penting dari system GMDSS. Empat jenis Inmarsat Ship Earth Station Terminal(Terminal Stasiun Penerima Inmarsat di Bumi ) yang kompatibel dengan GMDSS antara lain : Inmarsat versi A, B, C, dan F77


Coverage area Inmarsat

Inmarsat-A – Versi pertama yang dioperasikan oleh Inmarsat, memiki fungsi sebagai penerima sinyal mengenai informasi yang diperlukan oleh sistem GMDSS melalui transmisi oleh satelit milik inmarsat. IMSO telah mengajukan pada IMO untuk memperbarui Inmarsat-A dengan cara diganti dengan versi yang berteknologi lebih modern dan segera menghentikan penggunaanya pada tanggal 31 Desember 2007. Mulai saat itu, Inmarsat-A tidak digunakan lagi.

Inmarsat- B dan F 77 – adalah versi penyempurnaan dari versi A, menyediakan jaringan telepon, telex, high speed data service (termasuk distress priority telephone dan telex service dari dan ke RCC) antara kapal ke bangunan lepas pantai, kapal ke kapal, maupun bangunan lepas pantai ke kapal. Versi F77 merupakan versi yang didesain untuk digunakan dengan Inmarsat-C karena kemampuan transmisi datanya tidak memenuhi persyaratan GMDSS.

Inmarsat-C – menyediakan fasilitas penyimpanan dan pengiriman data (store-and-forward data), dan fasilitas e-mail dari kapal ke bangunan lepas pantai, bangunan lepas pantai ke kapal, maupun dari kapal ke kapal. Inmarsat-C juga memiliki kemampuan untuk mengirim distress signal (sinyal bahaya) yang terformat ke sebuah RCC dan ke Inmarsat-C SafetyNET Service. Inmarsat-C SafetyNET Service adalah sebuah satelit pemancar informasi keselamatan maritim dunia yang memancarkan informasi peringatan mengenai cuaca buruk (badai maupun gelombang tinggi) di laut, peringatan navigasi pada NAVAREA, peringatan radio navigasi, peringatan laporan adanya bongkahan es dan peringatan-peringatan yang dikeluarkan oleh USCG-Conducted International Ice Patrol, dan informasi-informasi sejenis yang tidak tersedia pada NAVTEX. SafetyNET cara kerjanya mirip dengan NAVTEX pada area di luar jangkauan NAVTEX. Peralatan Inmarsat-C relative lebih ringan dan lebih murah dari pada Inmarsat-A, B, atau F77. Antena Terminal Stasiun Penerima Inmarsat-C di bumi memiliki ukuran yang lebih kecil dibadingkan Inmarsat-A, B, dan F77. SOLAS saai ini menyaratkan Inmarsat-C untuk memiliki sebuah penerima sinyal navigasi satelit yang terintergrasi, koneksi tersebut akan memastikan informasi lokasi yang akurat untuk dikirim ke RCC apabila sinyal tanda bahaya (distress signal) dipancarkan oleh kapal yang mengalami kecelakaan. Inmarsat juga mengoperasikan sistem EPIRB, yaitu Inmarsat-L, yang mirip dengan system yang dioperasikan oleh ME2002 (Penyedia layanan lainnya) .



3. PROSEDUR PENGOPERASIAN PERALATAN GMDSS

3.1. Very High Frequency (VHF) dan medium frequency (MF)/high frequency(HF)

Sistem komunikasi darat pada sistem GMDSS digunakan untuk dapat melakukan komunikasi dalam jarak jangkau yang pendek, sedang dan jauh dengan menggunakan frekuensi yang berada pada jalur frekuensi VHF (very high frequency), MF (medium frequency) serta HF (high frequency).

A. Very High Frequency (VHF)

Frekuensi sangat tinggi (VHF) adalah frekuensi radio berkisar dari 30 MHz sampai 300 MHz. Frequencies immediately below VHF are denoted (HF), and the next higher frequencies are known as (UHF).Frekuensi VHF langsung di bawah ditandai frekuensi tinggi (HF), dan frekuensi yang lebih tinggi berikutnya dikenal sebagai frekuensi tinggi Ultra (UHF). The is done by .Para alokasi frekuensi dilakukan oleh ITU (International Comunication Union).

Perangkat komunikasi VHF radiotelephone merupakan perangkat komunikasi yang menggunakan sistem radio VHF (very high frequency) yang diperuntukkan untuk keperluan maritim serta memenuhi ketentuan IMO (International Maritime Organization) dalam hal kemampuan untuk memancarkan dan menerima sinyal marabahaya di laut. Perangkat ini dilengkapi dengan MMSI (maritime mobile service identity), sehingga selain dapat digunakan untuk memancarkan dan menerima sinyal marabahaya, dapat juga digunakan untuk melakukan panggilan atau penerimaan komunikasi secara individual, komunikasi ke seluruh kapal ataupun pada area tertentu saja, dan beroperasi pada range frekuensi 155.00-166.475 MHz.

B. Medium frequency (MF)/high frequency (HF)

1. Prinsip Kerja MF/HF


Untuk komunikasi jarak sedang digunakan jalur frekuensi MF. Frekuensi 2187,5 kHz digunakan untuk panggilan marabahaya dan keselamatan dengan menggunakan panggilan selektif dijital untuk arah komunikasi dari kapal ke pantai, kapal ke kapal serta pantai ke kapal, sedangkan untuk komunikasi di lokasi musibah yang menggunakan telepon radio digunakan frekuensi 2182 kHz. Sedangkan frekuensi 2174,5 kHz digunakan hanya untuk komunikasi dengan menggunakan telex.

Untuk komunikasi dengan arah komunikasi dari kapal ke pantai dan dari pantai ke kapal yang berada dalam jarak jangkau yang jauh digunakan komunikasi HF sebagai alternatif terhadap komunikasi satelit. Frekuensi-frekuensi yang digunakan adalah pada band frekuensi 4, 6, 8, 12 dan 16 MHz. Kapal-kapal yang diperlengkapi dengan peralatan komunikasi HF, harus selalu menjaga frekuensi marabahaya pada band 8 MHz, serta salah satu frekuensi yang diharuskan yang sesuai untuk daerah dimana kapal tersebut sedang berlayar

Perangkat komunikasi MF/HF radiotelephone merek FURUNO merupakan perangkat komunikasi yang menggunakan sistem radio MF/HF (medium frequency/high frequency) yang diperuntukkan untuk keperluan maritim serta memenuhi ketentuan IMO (International Maritime Organization) dalam hal kemampuan untuk memancarkan dan menerima sinyal marabahaya di laut. Perangkat ini dilengkapi dengan MMSI (maritime mobile service identity), sehingga selain dapat digunakan untuk memancarkan, menerima serta memonitor sinyal marabahaya, perangkat ini juga dapat digunakan untuk komunikasi biasa antara kapal ke kapal maupun kapal ke darat pada range frekuensi pengiriman antara 1,6 MHz sampai 27,5 MHz, serta range frekuensi 100 kHz sampai 30 Mhz, dan frekuensi 2182 kHz sebagai frekuensi marabahaya, disamping itu perangkat ini juga dapat berfungsi sebagai telex.

2. Prosedur Operasi MF/HF DSC

Jika kapal dalam keadaan marabahaya, maka memancarkan atau mentransmisikan alarm marabahaya dalam dilakukan dengan dua cara sama seperti pada VHF yaitu In short of time (dalam waktu yang cepat) dan with inserting data (dengan terlebih dahulu memasukkan data)



3.2. Search And Rescue Transponder (SART)

1. Prinsip Kerja SART


SART singkatan Search And Rescue (Radar) Transponder adalah sarana utama dalam GMDSS. Tujuannya adalah untuk membantu pencarian lokasi survival craft, atau kapal yang mengalami marabahaya. Hal ini memungkinkan setiap kapal atau pesawat terbang yang dilengkapi dengan radar untuk mendeteksi lokasi survival.

Pada umumnya, dua SART diletakkan masing-masing pada sisi bridge kiri dan kanan, di mana dapat dengan mudah dicapai jika meninggalkan kapal. Untuk mendapatkan jangkauan deteksi yang diperlukan, SART harus dioperasikan minimal 1 meter di atas air, sehingga peraturan yang tepat dibuat untuk menempatkan SART pada survival craft, yaitu diletakkan pada tiang teleskopik yang didorong keluar melalui lubang di kanopi liferaft dengan SART yang diletakkan di atasnya.

Fungsi SART dalam GMDSS adalah untuk Locating Signal yaitu untuk untuk memudahkan penemuan posisi Survival Craft. Ketika terdeteksi atau terinterogasi oleh RADAR, SART akan berganti ke modus Transmit dan memancarkan sinyal audio dan visual (tampilan pada RADAR berupa titik-titik, semakin dekat posisi SART maka semakin besar titik-titik nya yang membentuk seperti ring). Jangkauan pendeteksian SART tergantung dari tinggi tiang RADAR kapal-kapal SAR dan ketinggian SART, normalnya sekitar 15 KM (8 nm).

SART dan RADAR yang meginterogasi SART

2. Pengoperasian SART

Tahapan mengaktifkan SART untuk digunakan sebagai berikut :
  • Lepaskan SART dari bracket (tempat SART terpasang)
  • Untuk menghidupkan (switch-on) tekan tombol hitam dan ini berarti SART akan berada pada posisi stanby mode.
  • Ketika SART berhasil diinterogasi oleh RADAR, maka lampu SART akan hidup dan bersuara (beep)



3.3. Narrow Band Direct Printing (NBDP)

1. Prinsip Kerja NBDP

NBDP adalah catatan yang tercetak/print dari pesan komunikasi. Jika suatu kapal dalam situasi marabahaya akan baik jika memiliki catatan yang tercetak dari semua komunikasi yang terjadi selama operasi.

NBDP adalah istilah yang kita gunakan untuk menggambarkan metode pengiriman informasi melalui radio dan setelah itu dicetak. Dalam beberapa publikasi itu disebut TELEX, sistem yang digunakan pada komunikasi melalui pantai/darat yang dilakukan antara kantor.

Salah satu kelemahan menggunakan NBDP untuk komunikasi adalah bahwa operator yang terampil untuk menerima berita diperlukan. Keuntungannya adalah bahwa ada hard copy-semua komunikasi tertulis. NBDP komunikasi menggunakan sinyal digital untuk menghubungan antara komunikator.

2. Prosedur Pengoperasian NBDP

Langkah-Langkah Pengoperasian NBDP sebagai berikut :
  • Nyalakan (switch on) :
  • SSB (single side band)
  • NBDP (narrow band direct printing)
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Service DOKUMEN



www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

DISTRESS, URGENCY, AND SAFETY CALL

Setelah diberlakukan GMDSS secara penuh, panggilan pilih digital (DSC) merupakan peralatan POKOK untuk sinyal marabahaya dan panggilan keselamatan. Selanjutnya , komunikasi marabahaya dan keselamatan yang mengikuti panggilan DSC harus dilakukan dengan menggunakan RADIO TELEPHONY atau NBDP atau kedua-duanya.

SINYAL MARABAHAYA
  1. Pemancaran sinyal rnarabahaya rnenunjukkan bah\va suatu kapal scdang menga/ami musibah dan memerlukan bantuan segera. Semua stasiun yang menerima sinyal marabahaya harus segera menghentikan setiap pancaran yang dapat mengganggu la/u lintas berita marabahaya dan harus melanjutkan jaga dengar terus menerus sampai panggilan marabahaya tersebut diketahui.

  2. Sinyal marabahaya harus memberikan petunjuk pengenalan tentang kapal yang mengalami musibah dan secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan posisinya. Sinyal marabahaya tersebut sedapat mungkin berisi informasi yang berhubungan dengan marabahaya yang dialaminya, jenis bantuan yang diperlukan, haluan dan kecepatan kapa! tersebut dan waktu pada saat informasi tersebut diterirna.

  3. Sinyal marabahaya dari kapal ke pantai, akan memberitahu RCC/KKR melalui stasiun stasiun radio pantai atau stasiun bumi pantai bahwa suatu kapal sedang mengalami musibah; dengan menggunakan pancaran melalui satelit (SBK atau EPIRB satelit); panggilan pilihan digital (DSC) dalam band VHF, MF, dan HF dan dengan menggunakan EPIRB

  4. Sinyal marabahaya dari kapal ke kapal ,akan memberitahu kapal lainnya yang berada disekitar kapal yang sedang mengalami musibah dengan menggunakan panggilan pilihan digital (DSC) pada band VHF dan HF.

  5. Sinyal marabahaya dari pantai ke kapal dapat dialamatkan kepada kapal-kapal khusus yang sesuai ; kelompok kapal-kapal yang telah ditentukan ; ke kapal-kapal didaerah geographi tertentu atau kepada semua kapal-kapal.

  6. Semua Stasiun radio pantai yang telah dipilih, stasiun bumi pantai INMARSAT yang tersedia serta stasiun bumi COSPAS-SARSAT, pada waktu menerima sinyal marabahaya ini yakin bahwa akan diarahkan dengan segera kepada RCC/KKR yang bersangkutan. Penerimaan sinyal marabahaya harus segera diketahui oleh Stasiun radio pantai atau KKR dan dipancarkan kembali ke semua kapal yang berada disekitar kapal yang mengalami musibah.

  7. Suatu stasiun radio kapal yang sedang menerima sinyal marabahaya dari pantai ke kapal harus mengadakan komunikasi sesuai denganyang diarahkan dan mengusahakan bantuan tertentu yang diperlukan dan sesuai untuk itu.

  8. Lalu lintas berita marabahaya terdiri dari semua berita yang berkaitan dengan bantuan yang diperlukan oleh kapal yang sedang mengalami musibah, termasuk komunikasi untuk pencarian dan pertolongan (SAR), serta sinyal-sinyal untuk penentuan lokasi. KKR bertanggung jawab untuk mengendalikan operasi SAR dan juga mengendalikan lalu lintas berita yang berkaitan dengan kecelakaan, dan apabila perlu memerintahkan diam kepada stasiun-stasiun radio yang mengganggu lalu lintas berita tersebut. KKR juga bertanggung jawab terhadap komunikasi untuk koordinasi SAR yang diper!ukan untuk mengadakan koordinasi serta mengendalikan unit-unit yang menyediakan bantuan. 

  9. Komunikasi pada lokasi musibah antara kapal yang mengalami musibah dengan kapal yang menolong dan kapal terbang ; serta antara kapal penolong dan kapal terbang dengan komando pimpinan pada lokasi tersebut harus dibawah pengendalian oleh komando pimpinan pada lokasi kejadian tersebut. 

  10. Sinyal-sinyal yang dimaksudkan untuk membantu menentukan posisi kapal terbang atau kendaraan yang mengalami musibah atau untuk menentukan lokasi korban, harus dipancarkan pada band frekwensi 9 GHz dengan menggunakan radar transponder untuk SAR.

BERITA MARABAHAYA.
  1. Stasiun-stasiun kapal yang tidak dilengkapi dengan prosedur panggilan pilih digital (DSC), utuk memudahkan, dimulainya komunikasi marabahaya dengan rnemancarkan panggilan bahaya dan berita bahaya pada frekwensi 156.8 MHz (VHF channel radio telephony 16) radio telephony. 

  2. Tanda bahaya radio telephony terdiri dari kata 'MAYDAY' diucapkan sebagai bahasa Perancis "m'aider"

  3. Panggilan marabahaya yang dikirim pada frekwensi 156,8 MHz (VHF channel 16). harus diberikan dalam bentuk sebagai berikut :
    • Tanda bahaya MAYDAY, diucapkan 3x;
    • Kata THIS IS ;
    • Nama kapal dalam keadaan bahaya, diucapkan 3x;
    • Nama panggilan (Call Sign) atau identitas lain;
    • MMSI Uika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan DSC). 
  4. Contoh:
    1. MAYDAY MAYDAY MAYDAY
    2. THIS IS
    3. KAMBUNA KAMBUNA KAMBUNA
    4. Call Sign YDJI
    5. MMSI: ....................................... 

  5.  PANCARAN ULANG MARABAHAYA (RELAY) oleh Stasiun yang tidak dalam bahaya sebagai berikut :
    • Tanda bahaya MAYDAY; 
    • Nama kapal dalam keadaan bahaya ; 
    • Nama panggilan (Call Sign) atau identitas lain; 
    • MMSI Uika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan DSC);
    • Posisi kapal dalam bahaya diberikan dalam latitude dan longitude, atau apabila latitude dan longitude tidak diketahui atau apabi/a waktu tidak memungkinkan, dapat diberikan lokasi geographi yang diketahui ;
    • Jenis bahaya ;
    • Bentuk pertolongan yang dibutuhkan ;
    • Informasi lainnya yang dapat membantu pertolongan.
             Contoh: MAYDAY
                           Kambuna
                           YDIY
                           (MSSI)
                           03,18 South 112.08 East
                           on Fire and drifting
                           require immediate assistane
                           Wind Northwesterly Force Six
                           Over 
PANCARAN ULANG MARABAHAYA (RELAY) oleh Stasiun yang tidak dalam bahaya
  1. Sebuah stasiun bergerak yang mendengar adanya sebuah panggilan bahaya dari stasiun bergerak dalam bahaya dapat mulai memancarkan panggilan bahaya ulang (relay) dan berita bahaya dari stasiun dalam bahaya dengan syarat sebagai berikut :
    • Belum adanya tanda penerimaan atas panggilan dan berita bahaya oleh Stasiun radio pantai atau oleh Stasiun kapallain dalam waktu 5 menit.
    • Stasiun yang telah mendengar adanya panggilan dan berita bahaya, dalam posisi tidak dapat memberi pertolongan atau tidak mempunyai kemampuan untuk memberi pertolongan, apabila nakhoda atau orang yang bertanggung jawab atas Stasiun bergerak yang tidak dalam bahaya menganggap/mempertimbangkan bahwa pertolongan selanjutnya masih diperlukan
  1. Panggilan bahaya ulang (relay) yang dikirim dengan Telephony radio harus dipancarkan dalam bentuk sebagai berikut :
    • Tanda bahaya "MAYDAY RELAY" , diucapkan 3x ;
    • ALL STATION ,atau nama stasiun radio panta; yang sesuai diucapkan 3x ;
    • Kata THIS IS ;
    • Nama Stasiun yang memancarkan ulang (relay), diucapkan 3x ;
    • Nama panggilan (Call sign) atau identitas lain stasiun yang merelay ;
    • MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan DSC) ;
     
  1. Panggilan bahaya ulang (relay) ini harus diikuti dengan berita bahaya, apabila mungkin, mengulang berita bahaya sama dengan yang telah diterima.

TANDA TERIMA ATAS PANCARAN BERITA BAHAYA
  1.  Pernyataan dengan Telephony radio atas diterimanya sebuah panggilan dan berita bahaya dari sebuah stasiun kapal atau sebuah stasiun bumi kapal, harus dinyatakan sebagai berikut :
    • Tanda bahaya MAYDAY;
    • Nama stasiun diikuti dengan nama panggilan (call sign), atau MMSI atau identitas lain dari stasiun yang mengirimkan berita bahaya ; 
    • Kata THIS IS ;
    • Nama stasiun dan nama panggilan (calt sign) atau identitas lain dari stasiun yang memberikan pernyataan penerimaan
    • Kata RECEIVED ;
    • Tanda bahaya MAYDAY. 
                    Contoh : MAYDAY
                                   Kambuna/YDIY
                                   This is
                                   KotaMulia/9VXK
                                   RECEIVED MAYDAY


LALU LINTAS BERITA BAHAYA
  1. Lalu lintas berita bahaya berisi semua berita yang berhubungan dengan pertolongan segera yang diperlukan oleh kapal dalam bahaya, termasuk komunikasi percarian dan pertolongan (SAR) dan komunikasi di lokasi musibah.

  2. Lalu lintas berita bahaya dengan radio telephony, apabila hubungan/ komunikasi telah terjamin, panggilan harus didahului dengan tanda bahaya MAYDAY.

  3. RCC yang mengkoordinir lalu lintas bahaya, unit yang mengkoordinir operasi SAR (OSC atau CSS), atau stasiun radio pantai ; boleh menyuruh/memerintahkan diam kepada stasiun yang mengganggu lalu lintas berita bahaya. Perintah ini harus ditujukan kepada semua stasiun (All Station) atau sesuai dengan keadaan ha nya ditujukan kepada satu Stasiun yang diketahui identitasnya.

  4. Dalam hal tersebut diatas, dipakai "s LONCE MAYDAY", diucapkan sebagai bahasa Perancis " silence) m'aider".

  5. Sampai dengan mereka' menerima berita yang menandakan bahwa marabahaya telah selesa; ; semua Stasiun yang memberikan perhatian kepada lalu lintas berita bahaya dan tidak terlibat daJam lalu lintas berita bahaya, dan bukan yang sedang dalam bahaya ; dilarang memancar pada frekwensi yang sedang dipergunakan untuk lalu lintas berita bahaya.
               CONTOH :
                - MAYDAY
                - All statiun atau satu stasiun yang diketahui identitasnya 3x
                - SEELONCE MAYDAY
                - This is
                - Nama Stasiun yang mengirim berita 3x
  1. Apabila penggunaan frekwensi frekwensi untuk lalu lintas berita bahaya telah berakhir, stasiun pengontrol operasi SAR dapat memancarkan pada frekwensi frekwensi tersebut, sebuah be rita yang menandakan bahwa lalu lintas berita bahaya telah selesai.

  2. Berita yang dipancarkan dengan radio telephony terdiri dari : 
               - Tanda bahaya MAYDAY;
               - ALL STATION, diucapkan 3x;
               - THIS IS
               - Nama Stasiun yang mengirim berita, diucapkan 3x
               - Nama panggilan (call sign) atau identitas lain dari stasiun yang mengirim berita.
               - Jam (waktu) pengiriman berita
               - MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim menggunakan DSC),
                 Nama dan Call Sign Stasiun bergerak dalam bahaya.
               - SEELONCE FEENEE diucapkan sebagai bahasa Perancis "silence fini"

PEMBATALAN PANGGILAN BAHAYA PALSU
  1. Sebuah Stasiun yang secara tidak sengaja memancarkan panggilan bahaya dapat membatalkan pemancaran tersebut.
  2. Sebuah panggilan bahaya yang dipancarkan secara tidak sengaja dapat dibatalkan dengan radio telephony pada frekwensi bahaya dan keselamatan, pada band yang sama ketika panggilan bahaya tersebut dipancarkan sesuai prosedur berikut:
  • panggilan "ALL STATION" , diucapkan 3x ;
  • kata THIS IS :
  • Nama kapal, diucapkan 3x ;
  • Nama panggilan (call sign) atau identitas lain ;
  • MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tandah bahaya dikirim dengan DSC)

BERITA SEGERA (URGENCY)
  1. Didalam dinas bergerak peJayaran, berita segera harus dipa[lcarkan pada frekwensi kerja dalam hal:
         a) beritanya panjang atau panggilan medis.
         b) dalam area/wilayah yang yang sibuk untuk pertukaran berita.
  1. Tanda segera terdiri dari ke/ompok kata PAN PAt dalam Radio Telephony tiap kata dari keJompok tersebut harus diucapka:i sebagai bahasa Perancis "PANNE"

  2. Sentuk tanda segera dan panggilan segera menunjukkan bahwa stasiun yang memanggil mernpunyai sebuah berita yang sangat penting untuk dipancarkan berhubungan dengan keselamatan unit kendaraan atau orang.
  1. Komunikasi segera untuk mendukung operasi SAR tidak perlu didahului dengan tanda segera.

  2. Dengan Radio Telephony, pada frekwensi kerja yang telah dipilih, panggilan segera dan berita terdiri dari: 
  • Tanda segera PAN PAN, diucapkan 3x; 
  • "ALL STATION" atau Nama stasiun yang dipanggil, diucapkan 3x; 
  • Kata THIS IS ; 
  • Nama stasiun yang memancarkan berita segero, diucapkan 3x ;
  • Nama panggilan (call sign) atau identitas lainnya. ;
  • MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan (DSC)
  • Teks berita segera.
  1. Bentuk panggiriman segera dan tanda segera hanya dapat dikirmkan atas sepengetahuan / ijin orang yeng bertanggung jawab diatas kapal, pesawat udara, atau kendaraan lain yang membawa stasiun bergerak atau stasiun bumi bergerak.

  2. Apabila pemberitahuan panggilan segera dan berita segera telah dipancarkan oleh lehih dari satu stasiun dan tindak lanjutnya tidak diperlukan, sebuah pembatalan segera harus dikirim oleh stasiun yang bertanggung jawab atas pemancaran berita segera tersebut.

  3. Pembatalan segera harus terdiri dari :
    • Tanda segera PAN PAN, diucapkan 3x;
    • "ALL STATION" diucapkan 3x ;
    • Kata THIS IS ;
    • Nama stasiun yang memancarkan berita segera, diucapkan 3x ;
    • MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan DSC) ;
    • PLEASE CANCEL URGENCY MESSAGE OF ........(jam)........ UTC.

BERITA KESELAMATAN (SAFETY)

  1. Berita keselamatan yang hanya mengenai kapal-kapal yang berlayar disekitarnya harus diberitahukan dengan menggunakan radio telephony.

  2. Dalam dinas bergerak pelayaran, berita keselamatan umumnya ditujukanl dialamatkan kepada semua stasiun ; dapat diiakukan, dipancarkan pada frekwensi kerja pada band band yang sama yang dipakai untuk pemberitahuan keselamatan atau panggilan keselamatan. Dalam hal tidak ada jalan lain, boleh dikirim dengan radio telephony pad a frekwensi 156.8 MHz ( VHF channel 16 )

  3. Tanda keselamatan terdiri dari kata SECURITE, dalam radio telephony, harus diucapkan sebagai bahasa Perancis.

  4. Sentuk panggllan keselamatan atau tanda keselamatan menunjukkan bahwa stasiun yang memanggil mempunyai sebuah berita peringatan meteorologi atau navigasi yang penting untuk dipancarkan. 

  5. Dengan Radio Telephony, pada frekwensl kerja yang telah dipilih, panggilan keselamatan dan berita keselamatan harus terdiri dari :

    • Tanda segera SECURITE, diucapkan 3x ;
    • "ALL STATION" atau nama stasiun yang dipanggil, diucapkan 3x ;
    • Kata THIS IS ;
    • Nama stasiun yang memancarkan berita keselamatan, diucapkcm 3x
    • MMSI (jika pancaran awal peringatan (alert) tanda bahaya dikirim dengan DSC)
    • Teks berita keselamatan.
     
  6. CONTOH Panggilan dan berita keselamatan :
    SECURITE SECURITE SECURITE
    ALL STATION ALL STATION ALL STATION
    THIS IS
    KOTA SILAT KOTA SILAT KOTA SILAT
    9VXK
    (MMSI)
    A FISHING BOAT WITHOUT CREW HAD BEEN FOUND DRIFTING
    TO SOUTH AT AUGUST 10, 0700UTC ON POSITION 04.02.40 NORTH
    99.20.15 EAST STRONG WIND SOUTH EASTERLY AND BAD
    WEATHER ALL VESSELS IN VICINITY PLEASE KEEP SHARP LOOK OUT DANGER
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

PROSEDUR PENGIRIMAN

1. METODE PANGGILAN / JAWABAN RADIO TELEPHONY

(1) Panggilan terdiri dari :
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang dipanggil tidak lebih 3x
  • Kata THIS IS ( atau DE dibaca sebagai DELTA ECHO dalam hal apabila kesulitan bahasa)
  • Nama Panggilan ( Call Sign ) atau identitas lain dari Stasiun yang memanggil tidak lebih 3x
          CONTOH: Jakartaradio Jakartaradio Jakartaradio
                            This is
                            Kambuna Kambuna Kambuna

(2) Jawaban terdiri dari :
  • Nama Panggilan ( Call Sign ) atau identitas lain dari Stasiun yang memanggil tidak lebih 3x
  • Kata THIS IS (atau DE dibaca sebagai DELTA ECHO dalam hal apabHa kesulitan bahasa)
  • Nama Panggilan( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang dipanggi tidak lebih 3x
(3) Akan tetapi didalam Band VHF, pada saat kondisi untuk melakukan hubungan cukup baik, panggilan seperti yang diuraikan diatas diganti dengan :
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang dipanggil 1x
  • Kata THIS IS ( atau DE dibaca sebagai DELTA ECHO dalam hal apabila kesulitan bahasa)
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang memanggil 2x
(4) Apabila komunikasi untuk pertukaran berita dianggap baik, maka selanjutnya nama panggilan (call sign) atau identitas lain dipancarkan HANYA 1x 


 2. PROSEDUR PENGIRIMAN TELEGRAM
(1) Pengiriman dengan Radio telephony harus dilakukan dengan pelan dan tenang, tiap kata diucapkan secara jelas untuk memudahkan penerimaan.
(2) Setelah Komunikasi dianggap baik pada frequency yang akan dipergunakan untuk pertukaran berita, pengiriman radiotelegram atau radiotelephone harus didahului oleh :
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang dipanggil.
  • Kata THIS IS ( atau DE dibaca sebagai DELTA ECHO dalam hal apabila kesulitan bahasa )
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun yang memanggil
(3) Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dipancarkan tidak lebih dari 1x
(4) Pemancaran / pengiriman sebuah telegram radio harus dilakukan sebagai berikut:
  • radio telegram begin: from .................... (nama kapal atau pswt. Udara) ;
  • number .................... (nomor seri radio telegram) ;
  • number of words .................... ;
  • date .................... ;
  • time .. (jam adalah waktu penunjukkan dikapal atau pesawat udara) ;
  • service indicator jika ada) ;
  • address .................... ;
  • text .................... ;
  • signature ...................... jika ada) ;
  • radio telegram ENDS, over.

3. PENGAKUAN ATAS PENERIMAAN TELEGRAM
(1) Pengakuan atas penerimaan sebuah telegramradio atau beberapa seri telegram radio diberikan oleh Stasiun penerima dengan cara sebagai berikut :
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun pengirim
  • Kata THIS IS (atau DE dibaca sebagai DELTA ECHO dalam hal apabila kesulitan bahasa)
  • Nama Panggilan ( Call Sign) atau identitas lain dari Stasiun Penerima
  • Your No .................. received, over. ( atau R dibaca ROMEO ................ (nomor), K dibaca sebagai KILO dalam hal kesulitan bahasa )
          CONTOH: Jakartaradio
                            This is
                            Kambuna
                            Your number 01 receiverd,
                            Over.

(2) Sebuah radiotelegram atau beberapa sed radiotelegram, dianggap belum selesai pengirimannya sampai dengan diterimanya pengakuan penerimaan.

(3) Akhir dari komunikasi / pertukaran berita antara dua stasiun harus ditandai dengan tiap stasiun menyatakan kata 'OUT' (atau VA dibaca sebagai VICTOR ALFA dalam hal apabila kesulitan bahasa).


4. CONTOH KOMUNIKASI PERTUKARAN BERITA
-- To All Ship All Ahip All Ship
   This is
   Jakartaradio Jakartaradio Jakartaradio
   Have you anything for me ?
   Over
   ++ Jakartaradio Jakartaradio Jakartaradio
        This is
        Kambuna Kambuna kambuna
        Call sign PKJY
        I have one radio telegram for you, are you ready?
        Over

-- Kambuna Kambuna Kambuna
   This is
   Jakartaradio Jakartaradio Jakartaradio
   Please send your radiotelegram, I'm ready.
   Over.
   
   ++ Jakartaradio
        This is
        Kambuna
        I send my radio telegram,
        Radiotelegram begin from KAMBUNA ;
        Number of telegram 1 ;
        Number of Words 10 ;
        Date 9 ;
        Time 0730UTC ;
        Accounting Authority lAOS
        ADDRESS. Peln; Tanjung Priok ;
        TEXT. ETA tanjung priok delay 11/0700LT regards;
        SIGNATURE. Master
        Radio telegram END over.
--  Kambuna 
    This is 
    Jakartaradio 
    Your Radiotelegram Received, 
    and I have 1 Radiotelegram for you, are you ready. 
    Over

   ++ Jakartaradio
        This is
        Kambuna
        Please send your radiotelegram, I'm ready
        Over
-- Kambuna
   This is
   Jakartaradio
   I send my radiotelegram.
   Radiotelegram begin: from Jakarta:
   Number 07;
   Number of words 14/12;
   Date 18;
   Time 0510UTC;
   ADDRESS; Master Kambuna/YDIY Jakartaradio ;
   TEXT: Please proceed quarantine anchorage awaiting immigration
               And customs
   SIGNATURE. Pelni
   Radiotelegram END, over
   ++ Jakartaradio
        This is
        Kambuna
        Please AS (Alfa Sierra)

-- Kambuna 
   This is 
   Jakartaradio AS ( Alfa Sierra)
   ++ Jakartaradio 
        This is 
        Kambuna 
        Please repeat and Spell in Text Word Before awaiting, over
-- Kambuna
   This is
   Jakartaradio
   I repeat and spell in text word before awaiting, Alfa, Novermber, Charlie,
   Hotel, Oscar, Romeo, Alfa, Golf, Echo.
   Repeating Ends,
   Over

   ++ Jakartaradio
        This is Kambuna 
        Your number 07 Received, Over
-- Kambuna 
   This is 
   Jakartaradio 
   Please your TR ( Tango Romeo ), Over

   ++ Jakartaradio 
        This is 
        Karnbuna My TR ( Tango Romeo) : Position Lat......, : Long.....
                                                                  Speed ..........
                                                                  Course ..........
                                                                  Next Port of Call .........
        Over

-- Karnbuna 
   This is 
   Jakartaradio
   Your TR received, ! have nothing for you, good afternoon, 
   Over and Out
   
   ++ Jakartaradio 
        This is 
        Kambuna Thank you, Out



www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

TELEGRAM RADIO


Format (bentuk) Telegram Radio

Format (bentuk) telegram radio adalah sebagai berikut :
  • Preamble (termasuk service intrusction, jika ada) diikuti oleh tanda pemisah (=)
  • Paid Service Indications (Petunjuk Dinas Berbayar) jika ada, diikuti oleh tanda pemisah (=)
  • Address, diikuti oleh tanda pemisah (=)
  • Text, diikuti oleh tanda pemisah (=)
  • Signature (jika ada)
  • Tanda akhir pengiriman (+)

Contoh Telegram Radio

Telegram Radio Berasal dari Stasiun Darat :
JAKARTA       NR.008       13/11    28            0700UTC=
MASTER    CONTIASIA/A8JV5    JAKARTA RADIO=
PLEASE PREPARE FOR ANNUAL COMPASS DEVIATION
CORRECTION=
                                                                   SAMINSHIP+

Telegram Radio Berasal dari Stasiun Kapal :
CONTI ASIA/A8JV5    NR.1   11   28   0715UTC   BE.02=
SAMINSHIP JAKARTA =
DUE TO BAD WEATHER DELAY ETA HONGKONG
300600LT =
                                                                        MASTER+


1. PREAMBLE

Preamble sebuah telegram radio terdiri dari :
  • Prefix (awalan, jika ada)
  • Nama Stasiun asal telegram radio (office of origin)
  • Nomor seri Telegram radio (the serial number)
  • Jumlah kata (number of words)
  • Tanggal penunjukkan (dalam UTC)
  • Beberapa instruksi dinas (any service instructions such as routing instruction), dll.

NAMA STASIUN ASAL TELEGRAM RADIO (OFFICE OF ORIGIN)

Dalam hal Nama Stasiun kapal atau kantor asal telegram dapat menimbulkan dugaan yang meragukan adanya 2 stasiun yang namanya sama, nama stasiun kapal harus diikuti dengan nama panggilan (call sign), nama panggilan digabung dengan nama stasiun kapal dipisahkan fraction bar (garis miring).


NOMOR SERI TELEGRAM RADIO (NUMBER OF TELEGRAM)

Pemberian nomor seri telegram radio yang dikirimkan oleh stasiun kapal kepada satu stasiun radio pantai harus berdasarkan nomor urut harian, dimulai dari jam 0001 UTC


JUMLAH KATA (NUMBER OF WORDS)

Pada saat menghitung kata dalam sebuah telegram radio, masing-masing kata yang terpisahkan atau kumpulan karakter akan dihitung sebagai satu kata yang sebenarnya. Juga harus dihitung diantara jumlah kata yang sebenarnya, jumlah kata yang harus dibayar.

Dalam telegram radio, apabila jumlah kata yang sebenarnya dan jumlah kata yang harus dibayar sama, cukup diisyaratkan dengan satu nomor.

Apabila jumlah kata yang harus dibayar dan jumlah kata yang sebenarnya berbeda, keduanya diisyaratkan, dipisahkan dengan garis miring. Misalnya 16/14 menunjukkan 16 adalah jumlah kata yang harus dibayar dan 14 adalah jumlah kata yang sebenarnya.

Segala sesuatu yang diminta oleh si pengirim untuk diisyaratkan harus dibayar, termasuk semua petunjuk dinas yang digunakan didalam telegram radio.

Petunjuk dinas akan dihitung sebagai kata yang sebenarnya. Akan tetapi petunjuk route yang ditambahkan kepada instruksi dinas suatu telegram radio, tidak dihitung sebagai kata yang harus dibayar.

Satu kata yang harus dibayar terdiri dari tiap 10 karakter, jumlah karakter selebihnya dari tiap kata akan dihitung sama sampai dengan tiap 10 karakter.

Setiap bagian tanda kurung dihitung dari kata yang terdekat,  contoh : (HALIMPERDANAKUSUMAH) dihitung sebagai berikut, (HALIM ; terdiri dari 6 karakter dihitung sebagai 1 kata yang harus dibayar, PERDANAKUSUMAH); terdiri dari 15 karakter, dihitung sebagai 2 kata yang harus dibayar.


TANGGAL DAN JAM PENUNJUKKAN

Tanggal dan jam yang dicantumkan pada Preamble Telegram Radio adalah waktu penunjukkan telegram pada kantor asal.
Percantuman tanggal memakai angka 1-31, dan jumlah pembuatan/penunjukkan jumlah dicantumkan dengan angka 0000-2359, menunjukkan jam dan menit diikuti dengan UTC.


INSTRUKSI DINAS (SERVICE INSTRUCTION)
  • Instruksi Dinas adalah instruksi yang ditambahkan kepada telegram radio oleh kantor pengiriman atau kantor lain, untuk menambahkan keterangan mengenai telegram itu. Pada umumnya untuk menunjukkan AAIC dari stasiun radio kapal.
  •  Instruksi Dinas dan bentuk singkatan untuk menyatakannya, dimuat dalam daftar berikut:
    1. Jalan Pengiriman (Route To be followed).........................................................................VIA
    2. Pengisyaratan Telegram untuk kedua kalinya (Telegram sent at second time)..AMPLIATION
    3. Nama Kode yang dipakai untuk menyusun telegram dalam bahasa rahasia, apabila nama kode itu diperlukan oleh Negara Asal atau Negara Tujuan
    4. Telegram yang isinya terdiri melulu dari Angka-angka ................................. EN CHIFFERS
  • Instruksi ini ditempatkan pada akhir dari garis preamble


ACOUNTING AUTHORITY IDENTIFICATION CODE (AAIC)

AAIC adalah suatu petunjuk yang harus disertakan dalam Instruksi Dinas sebuah telegram radio oleh Operator radio Stasiun Radio Kapal, sebagai suatu hal yang rutin tanpa menunggu permintaan dari Operator radio Stasiun Radio Panta.

AAIC terdiri dari 2 bagian :
  1. Bagian pertama berisi 1 atau 2 huruf yang menunjukkan Negara dimana penanggung jawab perhitungan didaftarkan. Sebagai contoh : huruf JP menunjukkan Jepang sebagai Negara tempat penanggung jawab perhitungan didaftarkan.
  2. Bagian kedua berisi 2 angka yang menunjukkan perusahaan penanggung jawab perhitungan.

TANDA PEMISAH (= DOUBLE HYPEN)

Tanda Pemisah HARUS dipergunakan untuk memisahkan :
  1. Preamble dari Petunjuk Dinas
  2. Petunjuk -Petunjuk Dinas dari yang satu dengan yang lain.
  3. Petunjuk -Petunjuk Dinas dari Alamat ( Address)
  4. Kantor Tujuan dari lsi Berita ( Text)
  5. Text dari Pengirim ( Signature)
  6. Halaman -halaman dari satu telegram yang berisi lebih dari 50 kata

2. PAID SERVICE INDICATION (PETUNJUK DINAS BERBAYAR)

Petunjuk Dinas ( Service Indication) adalah Petunjuk yang HARUS dimuat langsung dimuka Alamat Telegram:
  1. Yang menyatakan telegram itu tergolong Telegram dari kelas ( jenis ) telegram tertentu.
  2. Yang menunjukkan Dinas Istimewa ( Special service) yang telah diminta oleh Sipengirim, atau dalam beberapa hal diminta oleh Sipenerima / Si-alamat)
  3. Yang menyatakan telegram itu tergolong korespondensi Dinas Telegraph (Service Telegraph Correspondence)

KLASIFIKASI TELEGRAM RADIO YANG DIIJINKAN

Hanya Kelas-kelas dari telegram radio berikut ini yang dapat disetujui dalam Dinas Bergerak Pelayaran Internasional. :
   1) TELEGRAM-TELEGRAM YANG DIWAJIBKAN
            KELAS                                                                                 PETUNJUK DINAS
--Telegram tentang Penyelamatan Jiwa ........................................................ SVH
--Telegram tentang Perjanjian (Piagam) PBS ..................... ETAT PRIORITE NATION
--Telegram Pemerintah ........................................................................ ETAT (or) ETAT PRIORITE
--Telegram Meteorolgi .............................................................................................. OSS
--Telegram tentang Orang-orang yang
   dilindungi dimasa perang ( PerjanjianGeneva,
   Convention of 12 August 1949 ) .................................................................... RCT
--Telegram Partikelir Biasa ( Ordinary Private Telegram)
--Korespondensi Dinas TelegraphTelegram Dinas
   dan Nota Dinas .......................................................................................................... A
   2) TELEGRAM-TELEGRAM FAKULTATIF (OPTIONAL TELEGRAM)
--Telegram Dinas Keuangan Pos ......................................................             POSTFIN
--Telegram Surat ................................................................................................       L T
--Telegram Surat Pemerintah .....................................................................             L TF
--Telegram Franking Privilege ................................................... CONFERENCE (ITU)
  3) DINAS-DINAS ISTIMEWA ( SPECIAL SERV!CE )
Pengisyaratan dan Penyerahan Segera ....................................                     URGENT
--Formulir Indah ...................................................................................................  LX
--Formulir Indah dalam Hal Berkabung .......................................               LXDEUIL
--Lama Penahanan Telegram Radio di Stn Darat
   (x = jumlah hari, paling lama 10 hari ) .................................. ......                       Jx
--Serahkan dengan Telepon (x = Nr. Te/epon ) ........................                             TFx
--Serahkan dengan Telex (x = Nr. Telex) ......................................                   TLXx
--Serahkan dengan Facsimile ...........................................................                 FAXx
--Serahkan dengan Teletext ...........................................................                    TIXx

3. ALAMAT -ALAMAT DALAM TELEGRAM RADIO.
  1. Alamat lengkap
  2. Alamat Terdaftar
  3. Alamat Telepon
  4. Alamat Telex
  5. Alamat Facsimile 
  6. Alamat Teletext
  7. Alamat Post Office Box ( PO Box)
  8. Alamat Post Restanteatau Telegraph Restante 

URUTAN PRIORITAS PENGISYARATAN TELEGRAM RADIO
Urutan Prioritas Pengisyaratan Telegram radio adalah sebagai berikut:
  1. Panggilan Bahaya, Berita Bahaya, dan Lalu Lintas Berita Bahaya (Distress Traffic)
  2. Komunikasi yang didahului dengan Tanda Segera ( Urgency Signal)
  3. Komunikasi yang didahului dengan Tanda Keselamatan ( Safety Signal)
  4. Komunikasi yang berhubungan dengan Radio Direction Finding ( RDF )
  5. Komunikasi yang berhubungan dengan Navigasi dan Keamanan Pergerakan Pesawat Udara yang sedang melaksanakan operasi SAR
  6. Komunikasi yang berhubungan dengan Navigasi, pergerakan dan kebutuhan Kapal dan pesawat Udara, Weather Observations messages (OBS) yang ditujukan kepada Kantor Dinas Meteorologi.
  7. Telegram Radio yang berhubungan dengan pelaksanaan Perjanjian (Piagam) PBB (ETAT PRIORITE  NATION)
  8. Telegram Radio Pemerintah dengan Prioritas ( ETAT PRIORITE)
  9. Telegram Partikelir Biasa dan Telegram Radio RCT dengan permintaan Pengisyaratan dan Penyerahan Segera. 
  10. Telegram Dinas dan Nota Dinas
  11. Telegram Pemerintah (ETAT), Telegram Partikelir Blasa dan Telegram RCT
  12. Telegram Radio Surat ( SLT) 
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Perjanjian Internasional

Kewajiban stasiun radio tentang panggilan dan pesan marabahaya sesuai dengan ITU adalah Setiap radio wajib menerima, dengan perioritas mutlak panggilan dan pesan marabahaya terlepas dari asal mana mereka untuk menjawab dan segera mungkin megambil tindakan.


Negara-neraga anggota setuju mengambil langkah terhadap false deceptive distress, urgency, safety or identification signal (sinyal identifikasi marabahaya, urgensi, keselamatan palsu atau menipu) yaitu negara-negara anggota mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah pemancaran sinyal marabahaya, ugensi, keselamatan atau identitas palsu atau menipu dan mencari serta mengidentifikasi stasiun diwilayah yuridikasi mereka.


Apabila terjadi adanya transmisi dari setiap telegram swasta yang mungkin nampak membahayakan keamanan negara atau bertentangan dengan hukum, ketetiban umum atau kesusilaan, maka yg harus dilakukan oleh negara anggota yg bersangkutan terserbut sesuai haknya adalah Negara anggota berhak untuk menghentikan dan memutuskan telekomunikasi sesuai dengan hukum mereka


Jasa telekomunikasi internasional harus memberi apa terhadap telekomunikasi berkenaan dengan keselamatan jiwa.
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit geostationary dalam jasa satelit mobile maritime
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit-satelit yang berorbit dikutub dalam jasa satelit mobil
  • Jasa satelit mobile di bidang frekuensi antara 156 Mhz-174 Mhz

Negara anggota tidak menerima tanggung jawab terhadap pengguna jasa telekomunikasi internasional, khususnya yang berkaitan dengan Klain terhadap kerusakan kapal 


Kewajiban stasiun radio tentang panggilan dan pesan marabahaya sesuai dengan konstitusi ITU adalah Setiap radio wajib menerima, dengan prioritas mutlak panggilan dan pesan marabahaya terlepas dari asal mana mereka untuk menjawab dan segera mungkin mengambil tindakan.


Negara-negara anggota setuju mengambil langkah apa saja terhadap false deceptive distress, urgency, safety or identification signal (sinyal identifikasi marabahaya, urgensi, keselamatan palsu atau menipu) Negara-negara anggota mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah pemancaran signal marabahaya, urgency, keselamatan atau identifikasi palsu atau menipu dan mencari dan mengidentifikasi stasiun dibawah yuridikasi mereka 


Penempatan dan pemasangan batre aki sebagai sumber tenaga listrik cadangan haruslah sedemikian rupa untuk menjamin adalah untuk menjamin tingkat manfaat tertinggi, keawetan dan keamanan.


Dalam ketentuan secara umum, setiap kapal harus dilengkapi VHF untuk komunikasi radio teleponi antara kapal dengan pesawat terbang, kapal dan kapal dan untuk lalulintas berita (yang digunakan dalam operasi SAR, navigasi keselamatan, serta distress dan safety) frekuensi-frekuensi adalah 
- Channel 13 : 156,650
- Channel 16 : 156,800
- Channel 06 : 156,300


Persyaratan setiap instalasi radio diatas kapal adalah  
  • Diberi tanda jelas dengan call sign, identitas stasiun kapal
  • Dilindungi dari efek-efek air, suhu yang ekstrim dan kondisi lingkungan yang membahayakan
  • Perangkat radio harus ditempatkan sedemikian rupa untuk memastikan tingkat keselamatan dan ketersediaan operasional sebesar mungkin

Bagaimana kapal yang berlayar khusus di wilayah A1 bisa membawa sebagai pengganti untuk satelit EPIRB yang dipersyaratkan sebuah EPIRB yang bagaimana ? (ada 5 point) !
  • Mampu memancarkan alerting baik melalui satelit COSPAS SARSAT maupun INMARSAT
  • Di tempatkan di tempat yang mudah dicapai
  • Dapat mengapung bebas
  • Dapat memancar secara otomatis bila kapal tenggelam

Jasa komunikasi apa saja yang harus diusahakan oleh tiap-tiap negara yang terkait persetujuan yang berupa fasilitas berbasis-darat yang memadai untuk jasa komunikasi radio angkasa dan teresterial, jasa komunikasi radio yang dimaksud (minimal 3) adalah...
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit geostationary dalam jasa satelit mobile maritime
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit-satelit yang berorbit dikutub dalam jasa satelit mobil
  • Jasa satelit mobile di bidang frekuensi antara 156 Mhz-174 Mhz

Setiap kapal penumpang harus dilengkapi piranti-piranti komunikasi radio dua arah untuk keperluan pencarian dan penyelamatan melalui frekuensi aeronautikal, frekuensi yg dimaksud adalah
  • Satelit COSPAS SARSAT frekuensi 124,1 Mhz dan 121,5 Mhz
  • Satelit INMARSAT frekuensinya 1,6 Ghz

Dalam hal sumber tenaga listrik cadangan berupa batere/aki yang dapat diisi ulang, maka piranti untuk mengisi ulang harus mampu hingga kapasitas minimum adalah Kapasitas minimum 10 jam


Pemeriksaan kapasitas batere-batere harus menggunakan metode yang sesuai :
a. Tidak lebih dari 12 bulan
b. Saat kapal berlabuh atau latihan-latihan keselamatan


Teleponi adalah suatu bentuk telekomunikasi terutama ditujukkan untuk pertukaran informasi dalan bentuk percakapan


Didalam ketentuan konsitusi ITU terdapat Harmful Interference yaitu 
Interference yang membahayakan fungsi layanan radio navigasi atau layanan keselamatan lainnya berulang kali memotong sebuah operasi komunikasi radio
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Peraturan Radio


Tujuan utama dipancarkan EPIRB adalah untuk memudahkan penentuan posisi mereka yang harus di tolong dalam usaha pencarian dalam pemberian pertolongan

Prosedur pengiriman berita marabahaya (distress) teleponi radio dengan urutan yang benar adalah
  • Panggilan marabaya
  1. Mayday 3x
  2. Kata "THIS IS"
  3. Identitas stasiun marabaya 3x
  • Berita Marabahaya
  1. Posisi musibah marabahaya
  2. Jenis musibah dan pertolongan 
  3. Keterangan lain yang memudahkan
  4. Diakhiri dengan kata OVER
Alarm radio teleponi dipancarkan terdiri dari dua nada frekuensi sinusoidal (2200 Hz dan 1400 Hz) yang dipancarkan secara bergantian dan lama masing-masing nada 250 mili/detik.


Pada saat kapan tanda MAYDAY harus digunakan dan menggunakan saluran komunikasi apa ?

  1. Pada saat kapal mengalami marabahaya di laut
  2. Saluran yang digunakan adalah VHF radio teleponi (DSC) dan MF radio teleponi (DSC)
Tujuan frekuensi DSC 2177 digunakan untuk komunikasi antar kapal

Prosedure pengiriman berita marabahaya teleponi radio yang sudah selesai dengan urutan yang benar adalah

  • Tanda marabahaya MAYDAY 3x
  • All station 3x
  • Call sign atau identitas yang mengirim berita 3x diikuti dengan call sign
  • Waktu penyampaian berita
  • Nama dan call sign stasiun bergerak yang ada dalam marabahaya
  • Kata SEELONCE FEENE

2 (dua) Frekuensi marabahaya (distress) yang digunakan dalam GMDSS adalah MF 2187.5 Khz dan 156.525 Mhz (VHF Ch 70)


Jenis-jenis dokumen dinas (service document) yang harus dilengkapi pada stasiun radio penumpang adalah...

  • List of call sign
  • List of ship station
  • List of call sign and number identities
  • List of radio determination and special service station
  • Map of coast station
  • Manual of maritime satelit service

Yang dimaksud dengan secrecy (pengerahasiaan berita) adalah kebijakan pemerintah atau administrasi dalam berkorespondensi internasional untuk menjaga kerahasiaan kecuali pada yang berwenang.


Yang dimaksud dengan komunikasi radio adalah pancaran atau penerimaan setiap informasi dalam bentuk isyarat, tulisan, gambar, suara atau bunyi melalui kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya.

Prosedur pemberian resi terima (acknowledgement) berita marabaya radio teleponi secara lengkap dan jelas adalah

  • Tanda marabahaya MAYDAY 3x
  • Nama stasiun yang distress 3x
  • Kata "THIS IS"
  • Identitas stasiun pemberian resi
  • Kata "Received"
  • Tanda marabahaya MAYDAY 1x

Fungsi frekuensi 518 Khz adalah

~ Untuk memancarkan informasi keselamatan pelayaran / MSi

  • Navigasi / Meteorologi
  • Ice Report
  • SAR Information
  • Meteorologi forecast
~ Dipancarkan dari stasiun pantai
~ Sistem yang digunakan adalah NBDP


Yang dimaksud dengan korespondensi publik adalah negara anggota mengakui hak publik untuk berkorespondensi menggunakan layanan internasional, layanan biaya dan jaminan pengamanan tersebut harus sama untuk semua pengguna di setiap kategori tanpa suatu prioritas


Prosedur pengiriman berita marabahaya apabila kapal yang mengalami musibah tidak dapat mengirim berita marabahaya sendiri (mayday relay) adalah

  • Menyalin berita tersebut dan menyampaikannya kepada nahkoda
  • Bila memungkinkan, pencarian arah sudah ada maka haluan kapal juga harus dicatat.
Telekomunikasi di indonesia dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yg bertanggung jawab dalam struktur organisasi pemerintah, "Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI) Kementrian Komunikasi dan Informasi"

Yang dimaksud dengan "Telekomunikasi" sesuai dengan radio regulation maupuan UU telekomunikasi RI No.36 tahun 1999, "Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui system kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya"

Yang dimaksud dengan "Pemancar Radio" sesuai dengan Radio Regulation maupun UU Telekomunikasi RI. "Pemancar Radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio"

Daerah pelayaran menurut SOLAS GMDSS adalah...
  1. Daerah Pelayaran A1 adalah daerah pelayaran dalam jarak capai perangkat radio teleponi VHF dari stasiun pantai terdekat kurang lebih 20 - 30 mil yang dibuka terus menerus selama 24 jam menggunakan perangkat VHF DSC. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver atau EGC, EPIRB COSPAS-SARSAT / INMARSAT, SART 9 Ghz dan VHF Portable.
  2. Daerah Pelayaran A2 adalah daeah pelayaran diluar A1 yang dalam jarak capai perangkat radio telepono MF dari stasiun pantai terdekat lebih kurang 100 mile yang dibuka terus menerus selama 24 jam dengan menggunakan perangkat MF DSC. Peralatannya : Semua peralatan dari daerah A1 ditambah dengan MF radio teleponi dan DSC.
  3. Daerah Pelayaran A3 adalah daerah pelayaran diluar A1 dan A2 yang terjangkau dalam liputan satelit geostasioner yaitu 70 derajat LU s/d 70 derajat LS. Peralatannya : Semua peralatan A1 dan A2 ditambah dengan HF radio teleponi dan NBDP atau INMARSAT A, B dan C.
  4. Daerah Pelayaran A4 adalah daerah pelayaran diluar A1, A2 dan A3. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver, EPIRB COSPAS-SARSAT/INMARSAT, SART 9 Ghz, VHF Portable, MF radio teleponi dan DSC, HF radio teleponi dan DSC
Sistem komunikasi GMDSS, "Komunikasi teresterial dan komunikasi satelit"


2 (dua) jenis komunikasi satelit yg digunakan dalam sistem GMDSS adalah, "Sistem komunikasi COSPAS SARSAT dan sistem komunikasi INMARSAT"

Yang dimaksud dengan satelit aktif adalah, "satelit yang membawa suatu stasiun yang dimaksudkan untuk menerima dan memancarkan kembali sinyal-sinyal komunikasi radio"

Yang diketahui dengan tanda "MAYDAY" adalah, "MAYDAY adalah tanda marabahaya radio teleponi, menunjukkan bahwa kapal laut, pesawat udara atau alat perangkat lainnya berada dalam keadaan bahaya yang sungguh-sungguh sangat mengancam dan memerlukan pertolongan segera"

Tujuan dari tanda alarm radio teleponi dipancarkan adalah, "Untuk memberi perhatian bagi operator radio yang sedang tidak bertugas jaga"

Bentuk tanda peringatan Navigasi itu dipancarkan adalah, "Suatu bentuk nada tunggal sinussodial frekwensi 2200 Hz, dipancarkan secara terputus-putus sehingga lama nada dan jarak antara nada satu dengan lainnya adalah 250 mili/detik".


Keterangan" yg diikuti pemberian resi adalah ...

  • Nama stasiun yg memberikan resi
  • Posisi stasiun yg memberikan resi
  • Kecepatan menuju dan perkiraan tiba distasiun marabahaya
Keterangan-keterangan dalam relay kesiagaan marabahaya adalah ...

  • Identitas kapal marabahaya
  • Posisi kapal marabahaya
  • Informasi lain untuk memudahkan pertolongan
Prosedur dan urutan-urutan berita segera/urgent teleponi radio

1. Tanda segera PANPAN 3x
2. All ship/station 3x
3. Kata THIS IS
4. Identitas stasiun yg memancarkan berita segera 3x
5. Berita segera


Keterangan-keterangan yg harus dicatat dalam buku harian (radio log book) adalah, 

a. Nama operator, nama stasiun dan call sign

b. Waktu mulai dan akhir dinas

c. Selama bertugas harus mencatat semua kejadian yg berhubungan dengan dinas radio dan penting bagi keselamatan jiwa dilaut.



Yang dimaksud dengan istilah full carrier SSB emission adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa penuh



Yang dimaksud dengan istilah Reduces Carrier SSB emision adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa yang dikurangi

Yang dimaksud dengan istilah Suppressed carrier SSB emission adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa yang ditekan

Frekwensi-frekwensi yang dipergunakan untuk tujuan marabahaya dan keselamatan dengan menggunakan DSC adalah VHF = 156,525 Mhz (ch 70), MF = 2187,5 Khz, HF = 4207,5 Khz, 6312 Khz, 8414,5 Khz, 12577 Khz, 16804,5 Khz

Persyaratan perangkat NBDP di stasiun kapal sehubungan dengan frekuensi yang diperuntukkan bagi lalulintas marabahaya dalam band 2 Mhz dan 8 Mhz adalah 2174,5 Khz dan 8376,5 Khz

Frekwensi masing-masing dalam band 4 Mhz dan 6 Mhz yg digunakan sebagai supplement bagi frekwensi 2182 Khz adalah 
- Untuk band 4 Mhz = 4125 Khz
- Untuk band 6 Mhz = 6215 Khz

Pesawat RDF kapal yg menggunakan band T dan band V harus mampu melakukan baringan pada frekwensi.....
- Pada band T = 2182 Khz
- Pada band V = 156,800 Mhz dan 156,525 Mhz (DSC)

Tujuan dilakukan tugas jaga mendengarkan stasiun radio telepon kapal adalah untuk keselamatan jiwa dilaut

Tanda panggilan suatu stasiun dapat dibentuk dengan cara 1 (satu) huruf 1 (satu) angka dan 1(satu) huruf, akan tetapi angka 0 dan 1 tidak diperkenankan untuk dipakai, untuk deretan" tanda panggilan yang tidak boleh dipakai adalah dengan salah satu huruf "B F G I K M N U/W dan R"

Yang  harus membayar semua perhitungan komunikasi radio maritime dan waktu dia boleh menolak penyelesaian perhitungan adalah,"Accounting authority, boleh menolak apabila perhitungan" komunikasi diserahkan lebih dari 18 bulan sesudah tanggal penunjukkan dari telegram-telegram radio tersebut"

Suatu arsip telegram radio/panggilan telepon radio/panggilan telex radio dapat dimusnahkan dengan aman adalah, "Setidaknya 6(enam) yg dihitung dari bulan dalam bulan dimana perhitungan itu dikirimkan"

Pengawasan komunikasi ditempat kejadian marabahaya menjadi tanggung jawab "Coordinator Surface Search (CSS)"

Stasiun-stasiun yg terlibat dalam komunikasi ditempat kejadian marabahaya adalah...
  • Kesatuan bergerak dalam bahaya dan kesatuan bergerak/yang membatu
  • Dan antara kesatuan-kesatuan bergerak dan kesatuan yang mengkordinir operasi pencarian dan penyelamatan
Dalam konvensi international tentang seach dan rescue maritime tahun 1979 dikenal istilah OSC dan CSS,

OSC = On scene commander artinya komando dilokasi musibah

CSS = Coordinator surface search artinya koordinator pencarian lapangan

Jawaban atas panggilan bahaya yg diterima oleh stasiun pantai melalui DSC adalah, "Jawaban harus dipancarkan pada frekwensi yg telah dipakai untuk memancarkan panggilan bahaya tersebut dan ditunjukkan pada stasiun kapal dengan memuat identifikasi kapal yang panggilan bahayanya sedang dijawab"

Yang harus dilakukan oleh operator radio saat mendengarkan tanda-tanda keselamatan adalah,
a. Mendengarkan dan jangan menggangu
b. Mencatat beritanya dan dilaporkan kepada Nakhodac. Memberikan bantuan penyebaran beritanya dengan merelay kembali berita tersebut


Stasiun kapal yang tidak ada dalam keadaan bahaya harus memancarkan berita bahaya bila stasiun kapal tersebut berada dalam satu keadaan :
  • Bila stasiun yg ada dalam keadaan bahaya tidak dalam posisi dapat memancarkan berita marabahaya sendiri
  • Bila nakhoda atau orang yg bertanggung jawab atas kapal yg tidak dalam keadaan bahaya menganggap bahwa pertolongan lebih lanjut diperlukan, atau
  • Bila stasiun-stasiun kapal tersebut mendengar adanya berita marabahaya yang belum mendapatkan resi, meskipun ia tidak berada dalam posisi dapat memberikan pertolongan
Jatah MID yang diberikan kepada Administrasi RI adalah 525 Instruksi dinas "AMPLIATION" adalah pengiriman telegram untuk kedua kalinya

4 (empat) keistimewaan panggilan marabahaya adalah...

  1. Mempunyai prioritas mutlak
  2. Semua stasiun yg mendengarkan marabahaya harus segera menghentikan pancaran yg mungkin akan mengganggu lalulintas marabahaya 
  3. Panggilan bahaya dikirim atas wewenang Nakhoda

Yang dimaksud telegram dalam bahasa rahasia adalah telegram-telegram yang dalam isi maupun sebutan sipembuat terdapat satu kata atau lebih kata-kata dalam bahasa rahasia

Judul buku isyarat kode adalah, "Isyarat-isyarat kode internasional/International Code of Signals"


Pengiriman telegram-telegram radio yang panjang dan tulisan dalam Bahasa biasa dan rahasia adalah,
  • Bahasa biasa, telegram radio tersebut dikirim bagian perbagian, dimana tiap-tiap bagiannya terdiri dari 50 kata
  • Bahasa rahasia, telegram radio tersebut dikirim bagian perbagian, diaman tiap-tiap bagiannya terdiri dari 20 kata.
"Dinas Siaran" (broadcasting service) dilarang dioperasikan oleh stasiun radio kapal dilaut

Peraturan mengenai radio komunikasi GMDSS berlaku untuk kapal-kapal :

a. Semua kapal penumpang tanpa memandang ukurannya

b. Kapal-kapal barang dari 300 ton ke atas

Telegram-telegram radio medical advice yang tidak dipungut biaya adalah...

a. Telegram-telegram radio itu berlangsung dipertukarkan antara stasiun-stasiun bergerak dan stasiun-stasiun darat yang dimuat dalam liat IV yang menyelenggarakan dinas dimaksud

b. Telegram-telegram radio itu ditujukan kepada alamat yang sesuai dengan keterangan-keterangan yang ditentukan dalam daftar itu



Apabila diterima berita bahaya kapal lain mengalami musibah, yang harus dilakukan terhadap berita tersebut adalah ;

a. Menyalin berita tersebut dan menyampaikan kepada nakhoda 

b. Pada saat bersamaan, apabila memungkinkan, yakin bahwa baringan alat pencari arah sudah ada, apabila yang ada tersebut baringan relatif, maka haluan kapal juga harus dicatat


Angka-angka yg dapat dipakai untuk membentuk nomor-nomor panggilan pilih adalah semua angka-angka mulai dari 0-9.Nomor-nomor identifikasi stasiun pantai dapat dibentuk dengan 4 (empat) angka, tetapi kombinasi-kombinasi nomor yang dimulai dengan angka 00 tidak boleh dipakai untuk membentuk nomor-nomor identifikasi stasiun pantai

Bentuk panggilan segera untuk orang hilang diatas kapal adalah ...
a. Bentuk pancaran panggilan segera harus didahului dengan alarm
b. Pancaran panggilan tersebut akan diijinkan oleh nakhoda apabila diperlukan pertolongan kapal lain dan tidak diperolah hasil yang memuaskan bila menggunakan tanda segera saja

Contoh keterangan MID (maritime idenditifacion digit) digital selective calling masing-masing stasiun pantai dan kapal adalah, Stasiun kapal, MID XXXXXX dimana MID menunjukkan kebangsaannya, sedangkan X adalah setiap angka dari 0-9Stasiun pantai, 00MIDXXXX, dimana dua angka pertama adalah 0(nol)

Didalam dokumen-dokumen dinas, nama-nama dari stasiun-stasiun pantai, stasiun penerbangan, stasiun radio pencari arah dan rambu-rambu radio maritim, diikuti dengan kata...
Radio untuk stasiun pantai,
AERADIO untuk setiap stasiun penerbangan
GINIO untuk stasiun radio pencari arah
PHARE untuk stasiun rambu radio maritime

Empat macam identitas dinas bergerak maritim adalah...- 
- Identitas stasiun kapal
- Identitas panggilan kelompok stasiun kapal
- Identitas stasiun pantai
- Identitas panggilan kelompok stasiun pantai

Pancaran dengan idrntifikasi yang dilarang dilakukan oleh seorang operator radio adalah,"Semua pancaran dengan identitas atau yang menyesatkan"

Dinas Maritim bergerak adalah, "Suatu dinas bergerak antara stasiun-stasiun pantai dan stasiun-stasiun kapal, atau antara stasiun kapal atau antara stasiun-stasiun komunikasi pelengkap dikapal"

Artikel 30 - Ketentuan Umum

  1. Seksi I Pengantar
  2. Seksi II Ketentuan Maritim

Artikel 31 - Frekwensi untuk gelobal maritime distress dan safety system (GMDSS)

  1. Seksi I Umum
  2. Seksi II Stasiun sekoci penyelamat
  3. Seksi III Dinas Jaga
Artikel - 32 Prosedur operasional untuk komunikasi keselamatan dan marabahaya dalam GMDSS

  • Seksi I Umum
  • Seksi II Tanda Marabahaya
  • Seksi III Lalulintas Marabahaya

Artikel 33 - Prosedur Operasional untuk Komunikasi Keselamatan dan Segera dalam GMDSS
  • Seksi I Umum
  • Seksi II Komunikasi Segera
  • Seksi III Transportasi Medis
  • Seksi IV Komunikasi Keselamatan
  • Seksi V Pemancaran Informasi Keselamatan Maritim
  • Seksi VI Komunikasi Keselamatan Navigasi Antarkapal
  • Seksi VII Penggunaan frekwensi lain untuk Keselamatan dan Marabahaya
  • Seksi VIII Saran Medis

Artikel 34 - Tanda Sinyal Dalam GMDSS
  • Seksi I Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dan sinyal EPIRB satelit


Artikel 46 - Kewenangan Nakhoda


Artikel 47 - Sertifikat Operator-Operator

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net