Perjanjian Internasional

Kewajiban stasiun radio tentang panggilan dan pesan marabahaya sesuai dengan ITU adalah Setiap radio wajib menerima, dengan perioritas mutlak panggilan dan pesan marabahaya terlepas dari asal mana mereka untuk menjawab dan segera mungkin megambil tindakan.


Negara-neraga anggota setuju mengambil langkah terhadap false deceptive distress, urgency, safety or identification signal (sinyal identifikasi marabahaya, urgensi, keselamatan palsu atau menipu) yaitu negara-negara anggota mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah pemancaran sinyal marabahaya, ugensi, keselamatan atau identitas palsu atau menipu dan mencari serta mengidentifikasi stasiun diwilayah yuridikasi mereka.


Apabila terjadi adanya transmisi dari setiap telegram swasta yang mungkin nampak membahayakan keamanan negara atau bertentangan dengan hukum, ketetiban umum atau kesusilaan, maka yg harus dilakukan oleh negara anggota yg bersangkutan terserbut sesuai haknya adalah Negara anggota berhak untuk menghentikan dan memutuskan telekomunikasi sesuai dengan hukum mereka


Jasa telekomunikasi internasional harus memberi apa terhadap telekomunikasi berkenaan dengan keselamatan jiwa.
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit geostationary dalam jasa satelit mobile maritime
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit-satelit yang berorbit dikutub dalam jasa satelit mobil
  • Jasa satelit mobile di bidang frekuensi antara 156 Mhz-174 Mhz

Negara anggota tidak menerima tanggung jawab terhadap pengguna jasa telekomunikasi internasional, khususnya yang berkaitan dengan Klain terhadap kerusakan kapal 


Kewajiban stasiun radio tentang panggilan dan pesan marabahaya sesuai dengan konstitusi ITU adalah Setiap radio wajib menerima, dengan prioritas mutlak panggilan dan pesan marabahaya terlepas dari asal mana mereka untuk menjawab dan segera mungkin mengambil tindakan.


Negara-negara anggota setuju mengambil langkah apa saja terhadap false deceptive distress, urgency, safety or identification signal (sinyal identifikasi marabahaya, urgensi, keselamatan palsu atau menipu) Negara-negara anggota mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah pemancaran signal marabahaya, urgency, keselamatan atau identifikasi palsu atau menipu dan mencari dan mengidentifikasi stasiun dibawah yuridikasi mereka 


Penempatan dan pemasangan batre aki sebagai sumber tenaga listrik cadangan haruslah sedemikian rupa untuk menjamin adalah untuk menjamin tingkat manfaat tertinggi, keawetan dan keamanan.


Dalam ketentuan secara umum, setiap kapal harus dilengkapi VHF untuk komunikasi radio teleponi antara kapal dengan pesawat terbang, kapal dan kapal dan untuk lalulintas berita (yang digunakan dalam operasi SAR, navigasi keselamatan, serta distress dan safety) frekuensi-frekuensi adalah 
- Channel 13 : 156,650
- Channel 16 : 156,800
- Channel 06 : 156,300


Persyaratan setiap instalasi radio diatas kapal adalah  
  • Diberi tanda jelas dengan call sign, identitas stasiun kapal
  • Dilindungi dari efek-efek air, suhu yang ekstrim dan kondisi lingkungan yang membahayakan
  • Perangkat radio harus ditempatkan sedemikian rupa untuk memastikan tingkat keselamatan dan ketersediaan operasional sebesar mungkin

Bagaimana kapal yang berlayar khusus di wilayah A1 bisa membawa sebagai pengganti untuk satelit EPIRB yang dipersyaratkan sebuah EPIRB yang bagaimana ? (ada 5 point) !
  • Mampu memancarkan alerting baik melalui satelit COSPAS SARSAT maupun INMARSAT
  • Di tempatkan di tempat yang mudah dicapai
  • Dapat mengapung bebas
  • Dapat memancar secara otomatis bila kapal tenggelam

Jasa komunikasi apa saja yang harus diusahakan oleh tiap-tiap negara yang terkait persetujuan yang berupa fasilitas berbasis-darat yang memadai untuk jasa komunikasi radio angkasa dan teresterial, jasa komunikasi radio yang dimaksud (minimal 3) adalah...
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit geostationary dalam jasa satelit mobile maritime
  • Jasa komunikasi radio dengan menggunakan satelit-satelit yang berorbit dikutub dalam jasa satelit mobil
  • Jasa satelit mobile di bidang frekuensi antara 156 Mhz-174 Mhz

Setiap kapal penumpang harus dilengkapi piranti-piranti komunikasi radio dua arah untuk keperluan pencarian dan penyelamatan melalui frekuensi aeronautikal, frekuensi yg dimaksud adalah
  • Satelit COSPAS SARSAT frekuensi 124,1 Mhz dan 121,5 Mhz
  • Satelit INMARSAT frekuensinya 1,6 Ghz

Dalam hal sumber tenaga listrik cadangan berupa batere/aki yang dapat diisi ulang, maka piranti untuk mengisi ulang harus mampu hingga kapasitas minimum adalah Kapasitas minimum 10 jam


Pemeriksaan kapasitas batere-batere harus menggunakan metode yang sesuai :
a. Tidak lebih dari 12 bulan
b. Saat kapal berlabuh atau latihan-latihan keselamatan


Teleponi adalah suatu bentuk telekomunikasi terutama ditujukkan untuk pertukaran informasi dalan bentuk percakapan


Didalam ketentuan konsitusi ITU terdapat Harmful Interference yaitu 
Interference yang membahayakan fungsi layanan radio navigasi atau layanan keselamatan lainnya berulang kali memotong sebuah operasi komunikasi radio
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Peraturan Radio


Tujuan utama dipancarkan EPIRB adalah untuk memudahkan penentuan posisi mereka yang harus di tolong dalam usaha pencarian dalam pemberian pertolongan

Prosedur pengiriman berita marabahaya (distress) teleponi radio dengan urutan yang benar adalah
  • Panggilan marabaya
  1. Mayday 3x
  2. Kata "THIS IS"
  3. Identitas stasiun marabaya 3x
  • Berita Marabahaya
  1. Posisi musibah marabahaya
  2. Jenis musibah dan pertolongan 
  3. Keterangan lain yang memudahkan
  4. Diakhiri dengan kata OVER
Alarm radio teleponi dipancarkan terdiri dari dua nada frekuensi sinusoidal (2200 Hz dan 1400 Hz) yang dipancarkan secara bergantian dan lama masing-masing nada 250 mili/detik.


Pada saat kapan tanda MAYDAY harus digunakan dan menggunakan saluran komunikasi apa ?

  1. Pada saat kapal mengalami marabahaya di laut
  2. Saluran yang digunakan adalah VHF radio teleponi (DSC) dan MF radio teleponi (DSC)
Tujuan frekuensi DSC 2177 digunakan untuk komunikasi antar kapal

Prosedure pengiriman berita marabahaya teleponi radio yang sudah selesai dengan urutan yang benar adalah

  • Tanda marabahaya MAYDAY 3x
  • All station 3x
  • Call sign atau identitas yang mengirim berita 3x diikuti dengan call sign
  • Waktu penyampaian berita
  • Nama dan call sign stasiun bergerak yang ada dalam marabahaya
  • Kata SEELONCE FEENE

2 (dua) Frekuensi marabahaya (distress) yang digunakan dalam GMDSS adalah MF 2187.5 Khz dan 156.525 Mhz (VHF Ch 70)


Jenis-jenis dokumen dinas (service document) yang harus dilengkapi pada stasiun radio penumpang adalah...

  • List of call sign
  • List of ship station
  • List of call sign and number identities
  • List of radio determination and special service station
  • Map of coast station
  • Manual of maritime satelit service

Yang dimaksud dengan secrecy (pengerahasiaan berita) adalah kebijakan pemerintah atau administrasi dalam berkorespondensi internasional untuk menjaga kerahasiaan kecuali pada yang berwenang.


Yang dimaksud dengan komunikasi radio adalah pancaran atau penerimaan setiap informasi dalam bentuk isyarat, tulisan, gambar, suara atau bunyi melalui kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya.

Prosedur pemberian resi terima (acknowledgement) berita marabaya radio teleponi secara lengkap dan jelas adalah

  • Tanda marabahaya MAYDAY 3x
  • Nama stasiun yang distress 3x
  • Kata "THIS IS"
  • Identitas stasiun pemberian resi
  • Kata "Received"
  • Tanda marabahaya MAYDAY 1x

Fungsi frekuensi 518 Khz adalah

~ Untuk memancarkan informasi keselamatan pelayaran / MSi

  • Navigasi / Meteorologi
  • Ice Report
  • SAR Information
  • Meteorologi forecast
~ Dipancarkan dari stasiun pantai
~ Sistem yang digunakan adalah NBDP


Yang dimaksud dengan korespondensi publik adalah negara anggota mengakui hak publik untuk berkorespondensi menggunakan layanan internasional, layanan biaya dan jaminan pengamanan tersebut harus sama untuk semua pengguna di setiap kategori tanpa suatu prioritas


Prosedur pengiriman berita marabahaya apabila kapal yang mengalami musibah tidak dapat mengirim berita marabahaya sendiri (mayday relay) adalah

  • Menyalin berita tersebut dan menyampaikannya kepada nahkoda
  • Bila memungkinkan, pencarian arah sudah ada maka haluan kapal juga harus dicatat.
Telekomunikasi di indonesia dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yg bertanggung jawab dalam struktur organisasi pemerintah, "Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI) Kementrian Komunikasi dan Informasi"

Yang dimaksud dengan "Telekomunikasi" sesuai dengan radio regulation maupuan UU telekomunikasi RI No.36 tahun 1999, "Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui system kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya"

Yang dimaksud dengan "Pemancar Radio" sesuai dengan Radio Regulation maupun UU Telekomunikasi RI. "Pemancar Radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio"

Daerah pelayaran menurut SOLAS GMDSS adalah...
  1. Daerah Pelayaran A1 adalah daerah pelayaran dalam jarak capai perangkat radio teleponi VHF dari stasiun pantai terdekat kurang lebih 20 - 30 mil yang dibuka terus menerus selama 24 jam menggunakan perangkat VHF DSC. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver atau EGC, EPIRB COSPAS-SARSAT / INMARSAT, SART 9 Ghz dan VHF Portable.
  2. Daerah Pelayaran A2 adalah daeah pelayaran diluar A1 yang dalam jarak capai perangkat radio telepono MF dari stasiun pantai terdekat lebih kurang 100 mile yang dibuka terus menerus selama 24 jam dengan menggunakan perangkat MF DSC. Peralatannya : Semua peralatan dari daerah A1 ditambah dengan MF radio teleponi dan DSC.
  3. Daerah Pelayaran A3 adalah daerah pelayaran diluar A1 dan A2 yang terjangkau dalam liputan satelit geostasioner yaitu 70 derajat LU s/d 70 derajat LS. Peralatannya : Semua peralatan A1 dan A2 ditambah dengan HF radio teleponi dan NBDP atau INMARSAT A, B dan C.
  4. Daerah Pelayaran A4 adalah daerah pelayaran diluar A1, A2 dan A3. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver, EPIRB COSPAS-SARSAT/INMARSAT, SART 9 Ghz, VHF Portable, MF radio teleponi dan DSC, HF radio teleponi dan DSC
Sistem komunikasi GMDSS, "Komunikasi teresterial dan komunikasi satelit"


2 (dua) jenis komunikasi satelit yg digunakan dalam sistem GMDSS adalah, "Sistem komunikasi COSPAS SARSAT dan sistem komunikasi INMARSAT"

Yang dimaksud dengan satelit aktif adalah, "satelit yang membawa suatu stasiun yang dimaksudkan untuk menerima dan memancarkan kembali sinyal-sinyal komunikasi radio"

Yang diketahui dengan tanda "MAYDAY" adalah, "MAYDAY adalah tanda marabahaya radio teleponi, menunjukkan bahwa kapal laut, pesawat udara atau alat perangkat lainnya berada dalam keadaan bahaya yang sungguh-sungguh sangat mengancam dan memerlukan pertolongan segera"

Tujuan dari tanda alarm radio teleponi dipancarkan adalah, "Untuk memberi perhatian bagi operator radio yang sedang tidak bertugas jaga"

Bentuk tanda peringatan Navigasi itu dipancarkan adalah, "Suatu bentuk nada tunggal sinussodial frekwensi 2200 Hz, dipancarkan secara terputus-putus sehingga lama nada dan jarak antara nada satu dengan lainnya adalah 250 mili/detik".


Keterangan" yg diikuti pemberian resi adalah ...

  • Nama stasiun yg memberikan resi
  • Posisi stasiun yg memberikan resi
  • Kecepatan menuju dan perkiraan tiba distasiun marabahaya
Keterangan-keterangan dalam relay kesiagaan marabahaya adalah ...

  • Identitas kapal marabahaya
  • Posisi kapal marabahaya
  • Informasi lain untuk memudahkan pertolongan
Prosedur dan urutan-urutan berita segera/urgent teleponi radio

1. Tanda segera PANPAN 3x
2. All ship/station 3x
3. Kata THIS IS
4. Identitas stasiun yg memancarkan berita segera 3x
5. Berita segera


Keterangan-keterangan yg harus dicatat dalam buku harian (radio log book) adalah, 

a. Nama operator, nama stasiun dan call sign

b. Waktu mulai dan akhir dinas

c. Selama bertugas harus mencatat semua kejadian yg berhubungan dengan dinas radio dan penting bagi keselamatan jiwa dilaut.



Yang dimaksud dengan istilah full carrier SSB emission adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa penuh



Yang dimaksud dengan istilah Reduces Carrier SSB emision adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa yang dikurangi

Yang dimaksud dengan istilah Suppressed carrier SSB emission adalah suatu emisi SSB dengan gelombang pembawa yang ditekan

Frekwensi-frekwensi yang dipergunakan untuk tujuan marabahaya dan keselamatan dengan menggunakan DSC adalah VHF = 156,525 Mhz (ch 70), MF = 2187,5 Khz, HF = 4207,5 Khz, 6312 Khz, 8414,5 Khz, 12577 Khz, 16804,5 Khz

Persyaratan perangkat NBDP di stasiun kapal sehubungan dengan frekuensi yang diperuntukkan bagi lalulintas marabahaya dalam band 2 Mhz dan 8 Mhz adalah 2174,5 Khz dan 8376,5 Khz

Frekwensi masing-masing dalam band 4 Mhz dan 6 Mhz yg digunakan sebagai supplement bagi frekwensi 2182 Khz adalah 
- Untuk band 4 Mhz = 4125 Khz
- Untuk band 6 Mhz = 6215 Khz

Pesawat RDF kapal yg menggunakan band T dan band V harus mampu melakukan baringan pada frekwensi.....
- Pada band T = 2182 Khz
- Pada band V = 156,800 Mhz dan 156,525 Mhz (DSC)

Tujuan dilakukan tugas jaga mendengarkan stasiun radio telepon kapal adalah untuk keselamatan jiwa dilaut

Tanda panggilan suatu stasiun dapat dibentuk dengan cara 1 (satu) huruf 1 (satu) angka dan 1(satu) huruf, akan tetapi angka 0 dan 1 tidak diperkenankan untuk dipakai, untuk deretan" tanda panggilan yang tidak boleh dipakai adalah dengan salah satu huruf "B F G I K M N U/W dan R"

Yang  harus membayar semua perhitungan komunikasi radio maritime dan waktu dia boleh menolak penyelesaian perhitungan adalah,"Accounting authority, boleh menolak apabila perhitungan" komunikasi diserahkan lebih dari 18 bulan sesudah tanggal penunjukkan dari telegram-telegram radio tersebut"

Suatu arsip telegram radio/panggilan telepon radio/panggilan telex radio dapat dimusnahkan dengan aman adalah, "Setidaknya 6(enam) yg dihitung dari bulan dalam bulan dimana perhitungan itu dikirimkan"

Pengawasan komunikasi ditempat kejadian marabahaya menjadi tanggung jawab "Coordinator Surface Search (CSS)"

Stasiun-stasiun yg terlibat dalam komunikasi ditempat kejadian marabahaya adalah...
  • Kesatuan bergerak dalam bahaya dan kesatuan bergerak/yang membatu
  • Dan antara kesatuan-kesatuan bergerak dan kesatuan yang mengkordinir operasi pencarian dan penyelamatan
Dalam konvensi international tentang seach dan rescue maritime tahun 1979 dikenal istilah OSC dan CSS,

OSC = On scene commander artinya komando dilokasi musibah

CSS = Coordinator surface search artinya koordinator pencarian lapangan

Jawaban atas panggilan bahaya yg diterima oleh stasiun pantai melalui DSC adalah, "Jawaban harus dipancarkan pada frekwensi yg telah dipakai untuk memancarkan panggilan bahaya tersebut dan ditunjukkan pada stasiun kapal dengan memuat identifikasi kapal yang panggilan bahayanya sedang dijawab"

Yang harus dilakukan oleh operator radio saat mendengarkan tanda-tanda keselamatan adalah,
a. Mendengarkan dan jangan menggangu
b. Mencatat beritanya dan dilaporkan kepada Nakhodac. Memberikan bantuan penyebaran beritanya dengan merelay kembali berita tersebut


Stasiun kapal yang tidak ada dalam keadaan bahaya harus memancarkan berita bahaya bila stasiun kapal tersebut berada dalam satu keadaan :
  • Bila stasiun yg ada dalam keadaan bahaya tidak dalam posisi dapat memancarkan berita marabahaya sendiri
  • Bila nakhoda atau orang yg bertanggung jawab atas kapal yg tidak dalam keadaan bahaya menganggap bahwa pertolongan lebih lanjut diperlukan, atau
  • Bila stasiun-stasiun kapal tersebut mendengar adanya berita marabahaya yang belum mendapatkan resi, meskipun ia tidak berada dalam posisi dapat memberikan pertolongan
Jatah MID yang diberikan kepada Administrasi RI adalah 525 Instruksi dinas "AMPLIATION" adalah pengiriman telegram untuk kedua kalinya

4 (empat) keistimewaan panggilan marabahaya adalah...

  1. Mempunyai prioritas mutlak
  2. Semua stasiun yg mendengarkan marabahaya harus segera menghentikan pancaran yg mungkin akan mengganggu lalulintas marabahaya 
  3. Panggilan bahaya dikirim atas wewenang Nakhoda

Yang dimaksud telegram dalam bahasa rahasia adalah telegram-telegram yang dalam isi maupun sebutan sipembuat terdapat satu kata atau lebih kata-kata dalam bahasa rahasia

Judul buku isyarat kode adalah, "Isyarat-isyarat kode internasional/International Code of Signals"


Pengiriman telegram-telegram radio yang panjang dan tulisan dalam Bahasa biasa dan rahasia adalah,
  • Bahasa biasa, telegram radio tersebut dikirim bagian perbagian, dimana tiap-tiap bagiannya terdiri dari 50 kata
  • Bahasa rahasia, telegram radio tersebut dikirim bagian perbagian, diaman tiap-tiap bagiannya terdiri dari 20 kata.
"Dinas Siaran" (broadcasting service) dilarang dioperasikan oleh stasiun radio kapal dilaut

Peraturan mengenai radio komunikasi GMDSS berlaku untuk kapal-kapal :

a. Semua kapal penumpang tanpa memandang ukurannya

b. Kapal-kapal barang dari 300 ton ke atas

Telegram-telegram radio medical advice yang tidak dipungut biaya adalah...

a. Telegram-telegram radio itu berlangsung dipertukarkan antara stasiun-stasiun bergerak dan stasiun-stasiun darat yang dimuat dalam liat IV yang menyelenggarakan dinas dimaksud

b. Telegram-telegram radio itu ditujukan kepada alamat yang sesuai dengan keterangan-keterangan yang ditentukan dalam daftar itu



Apabila diterima berita bahaya kapal lain mengalami musibah, yang harus dilakukan terhadap berita tersebut adalah ;

a. Menyalin berita tersebut dan menyampaikan kepada nakhoda 

b. Pada saat bersamaan, apabila memungkinkan, yakin bahwa baringan alat pencari arah sudah ada, apabila yang ada tersebut baringan relatif, maka haluan kapal juga harus dicatat


Angka-angka yg dapat dipakai untuk membentuk nomor-nomor panggilan pilih adalah semua angka-angka mulai dari 0-9.Nomor-nomor identifikasi stasiun pantai dapat dibentuk dengan 4 (empat) angka, tetapi kombinasi-kombinasi nomor yang dimulai dengan angka 00 tidak boleh dipakai untuk membentuk nomor-nomor identifikasi stasiun pantai

Bentuk panggilan segera untuk orang hilang diatas kapal adalah ...
a. Bentuk pancaran panggilan segera harus didahului dengan alarm
b. Pancaran panggilan tersebut akan diijinkan oleh nakhoda apabila diperlukan pertolongan kapal lain dan tidak diperolah hasil yang memuaskan bila menggunakan tanda segera saja

Contoh keterangan MID (maritime idenditifacion digit) digital selective calling masing-masing stasiun pantai dan kapal adalah, Stasiun kapal, MID XXXXXX dimana MID menunjukkan kebangsaannya, sedangkan X adalah setiap angka dari 0-9Stasiun pantai, 00MIDXXXX, dimana dua angka pertama adalah 0(nol)

Didalam dokumen-dokumen dinas, nama-nama dari stasiun-stasiun pantai, stasiun penerbangan, stasiun radio pencari arah dan rambu-rambu radio maritim, diikuti dengan kata...
Radio untuk stasiun pantai,
AERADIO untuk setiap stasiun penerbangan
GINIO untuk stasiun radio pencari arah
PHARE untuk stasiun rambu radio maritime

Empat macam identitas dinas bergerak maritim adalah...- 
- Identitas stasiun kapal
- Identitas panggilan kelompok stasiun kapal
- Identitas stasiun pantai
- Identitas panggilan kelompok stasiun pantai

Pancaran dengan idrntifikasi yang dilarang dilakukan oleh seorang operator radio adalah,"Semua pancaran dengan identitas atau yang menyesatkan"

Dinas Maritim bergerak adalah, "Suatu dinas bergerak antara stasiun-stasiun pantai dan stasiun-stasiun kapal, atau antara stasiun kapal atau antara stasiun-stasiun komunikasi pelengkap dikapal"

Artikel 30 - Ketentuan Umum

  1. Seksi I Pengantar
  2. Seksi II Ketentuan Maritim

Artikel 31 - Frekwensi untuk gelobal maritime distress dan safety system (GMDSS)

  1. Seksi I Umum
  2. Seksi II Stasiun sekoci penyelamat
  3. Seksi III Dinas Jaga
Artikel - 32 Prosedur operasional untuk komunikasi keselamatan dan marabahaya dalam GMDSS

  • Seksi I Umum
  • Seksi II Tanda Marabahaya
  • Seksi III Lalulintas Marabahaya

Artikel 33 - Prosedur Operasional untuk Komunikasi Keselamatan dan Segera dalam GMDSS
  • Seksi I Umum
  • Seksi II Komunikasi Segera
  • Seksi III Transportasi Medis
  • Seksi IV Komunikasi Keselamatan
  • Seksi V Pemancaran Informasi Keselamatan Maritim
  • Seksi VI Komunikasi Keselamatan Navigasi Antarkapal
  • Seksi VII Penggunaan frekwensi lain untuk Keselamatan dan Marabahaya
  • Seksi VIII Saran Medis

Artikel 34 - Tanda Sinyal Dalam GMDSS
  • Seksi I Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dan sinyal EPIRB satelit


Artikel 46 - Kewenangan Nakhoda


Artikel 47 - Sertifikat Operator-Operator

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

GMDSS Teori (1)

GMDSS (General Maritime Distress Safety System)

Fungsi-fungsi GMDSS antara lain :
  1. Alerting adalah pemberitahuan marabahaya yang cepat dan berhasil pada unit yang dapat mengadakan atau mengkoordinasikan pencarian dan pertolongan. Alat yang digunakan : Inmarasat C, VHF DSC, MF DSC, HF DSC, EPIRB COSPAS-SARSAT/INMARASAT
  2. SAR Coordinating Communication adalah komunikasi yang digunakan untuk koordinasi antara unit-unit yang perpotensi SAR termasuk kapal-kapal yang berada di laut untuk merencanakan operasi pencarian dan pertolongan. Alat yang digunakan : Inmarsat C, VHF Voice, MF Voice dan HF Voice.
  3. On Scene Communication adalah sistem komunikasi yang digunakan dilokasi musibah antara on scene commander dan unit-unit yang ikut dalam operasi termasuk kapal-kapal yang terkena musibah apabila masih dapat melakukan komunikasi. Alat yang digunakan adalah VHF Voice.
  4. Location Signal adalah signal untuk memudahkan penemuan posisi survival craft. Alat yang digunakan adalah SART 9 GHz.
  5. Dessemination of Maritime Safety Information (MSI) adalah informasi-informasi mengenai keselamatan pelayaran. Alat yang digunakan adalah NAVTEX atau EGC.
  6. General Radio Communication adalah komunikasi dari kapal ke suatu jaringan radio di darat yang ada hubungannya dengan keselamatan. Alat yang digunakan adalah VHF Voice.
  7. Bridge to Bridge Communication adalah komunikasi antar kapal dari anjungan yang ada hubungannya dengan keselamatan. Alat yang digunakan adalah VHF Voice.
Pembagian wilayah pelayaran GMDSS dan peralatannya adalah :
  1. Daerah Pelayaran A1 adalah daerah pelayaran dalam jarak capai perangkat radio teleponi VHF dari stasiun pantai terdekat kurang lebih 20 - 30 mil yang dibuka terus menerus selama 24 jam menggunakan perangkat VHF DSC. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver atau EGC, EPIRB COSPAS-SARSAT / INMARSAT, SART 9 Ghz dan VHF Portable.
  2. Daerah Pelayaran A2 adalah daeah pelayaran diluar A1 yang dalam jarak capai perangkat radio telepono MF dari stasiun pantai terdekat lebih kurang 100 mile yang dibuka terus menerus selama 24 jam dengan menggunakan perangkat MF DSC. Peralatannya : Semua peralatan dari daerah A1 ditambah dengan MF radio teleponi dan DSC.
  3. Daerah Pelayaran A3 adalah daerah pelayaran diluar A1 dan A2 yang terjangkau dalam liputan satelit geostasioner yaitu 70 derajat LU s/d 70 derajat LS. Peralatannya : Semua peralatan A1 dan A2 ditambah dengan HF radio teleponi dan NBDP atau INMARSAT A, B dan C.
  4. Daerah Pelayaran A4 adalah daerah pelayaran diluar A1, A2 dan A3. Peralatannya : VHF radio teleponi dan DSC, NAVTEX receiver, EPIRB COSPAS-SARSAT/INMARSAT, SART 9 Ghz, VHF Portable, MF radio teleponi dan DSC, HF radio teleponi dan DSC
Perbedaan utama antara EPIRB COSPAS-SARSAT dan L-Band EPIRB INMARSAT adalah

EPIRB COSPAS-SARSAT
  • Frekuensi 406 Mhz ; 125,5 Mhz
  • Coverage area seluruh dunia
  • Pengoperasian secara otomatis tanpa memprogram terlebih dahulu karena menggunakan asas effect doppler
L-Band EPIRB INMARSAT
  • Frekuensi 1.6 Ghz
  • Coverage area lebih kurang 70 derajat LU s/d 70 derajat LS
  • Sebelum diaktifkan terlebih dahulu harus dimasukkan data posisi yang dihubungkan dengan GPS
3 Komponen utama INMARSAT
  1. Ship Earth Station (SES)
  2. Satelit beserta fasilitas penunjang didarat (NCS)
  3. Coast Earth Station (CES)
Fungsi-fungsi NCS adalah :
  1. Mengatur kanal / saluran-saluran komunikasi satelit
  2. Menentukan saluran telepon / telec dari persediaan saluran yang ada bagi CES dan SES
  3. Memancarkan sistem Enhance Group Call (EGC)
Jenis-jenis berita yang disiarkan oleh NAVTEX yang dipancarkan pada frekuensi 518 Khz adalah
  • Navigation warning
  • Meteorologi warning
  • Ice reports
  • Search and Rescue information
  • Meteorologi forecast
  • Pilot service messanges
Jenis-jenis berita yang tidak dapat dibatalkan NAVTEX adalah
  1. Navigation warning
  2. Meteorologi warning
  3. Search and Rescue Informastion
  4. Additional messages for A / Rig Movement
Jadwal Pemancaran pada NAVTEX adalah
A : 00.00 - 00.10
B : 00.10 - 00.20
C : 00.20 - 00.30
D : 00.30 - 00.40
E : 00.40 - 00.50
F : 00.50 - 01.00
Contoh pemancaran pada kode F adalah
F : 00.50 - 01.00
04.50 - 05.00
08.50 - 09.00
12.50 - 13.00
16.50 - 17.00
20.50 - 21.00
24.50 - 01.00 (00.50 - 01.00)

Frekuensi-frekuensi Distress (marabahaya) adalah 
MF ==>> 2187.5 Khz frekuensi shift = lebih kurang 85 Hz
HF ==>>  4207.5 Khz, 6321 Khz, 8414,5 Khz, 12577 Khz, 16804,5 Khz frekuensi shift = 85 Khz
VHF =>>  Ch 70 / frekuensi 156.525 Mhz, frekuensi shift = lebih kurang 400 Hz

Dalam preamble berita NAVTEX terdiri dari kode ZCZC DB 22 maksudnya adalah :
- ZCZC : Kode awal preamble NAVTEX
- D : Identitas stasiun pemancaran berita NAVTEX
- B : Kode penyiaran berita NAVTEX yaitu Meteorological Warning
- 22 : No urut berita yaitu 22

Jika no urut 22 diganti 00 maksudnya adalah peringatan tersebut sangat membahayakan bagi kapal-kapal dan Pesawat NAVTEX akan menerima berita terus-menerus setiap 4 (empat) jam sekali.

Hubungan peralan NAVTEX dengan fungsi GMDSS adalah untuk menerima informasi-informasi mengenai keselamatan pelayaran (MSI)

Secara singkat sistem kerja EGC dan perbedaanya dengan sistem NAVTEX...
EGC dipancarkan oleh NSC lewat commond channel : Safety Net untuk M.S.I atau Fleet Net untuk komersial melalui Satelit INMARSAT ke kapal-kapal dengan beberapa Mode yang unit. 



Perbedaan utama antara EPIRM COSPAS-SARSAT dengan L-Band EPIRB INMARSAT


Tugas radio operator apabila terjadi marabahaya (Distress) adalah memancarkan tanda distress dengan mengaktifkan EPIRB kemudian pancarkan distress pada DSC MF/HF/VHF selanjutnya tinggalkan kapal dengan membawa SART, VHF Portable dan EPIRB


Gambar format panggilan marabahaya dengan DSC


Fungsi masing-masing bagian :
  1. Dot Pattern : Pulsa sebanyak 200 titlk yang digunakan untuk menghentikan Scanning pada pesawat DSC watch keeping receiver

  2. Phasing Sequence : Penundaan waktu sesaat untuk menunggu pase urutan berikutnya.

  3. Format Specifier : Untuk menunjukkan bahwa format ini adalah format Distress/ marabahaya.

  4. Self Identification : Identifikasi stasiun kapal yang memancarkan marabahaya

  5. Nature of Distress : Menunjukkan sifat/ jenis bahaya yang sedang dialami

  6. Coordinates : Posisi kapal yang ada dalam keadaan marabahaya

  7. Time : Waktu / saat terjadinya musibah.

  8. Telecommand : Untuk memberitahukan frekuensi dan kelas emlSI yang digunakan apabila akan menghubung; kapal yang mengalami musibah.

  9. End Of Sequence : Akhir dari pada urutan format

Dua mode komuniasi dalam sistem NBDP yaitu FEC dan ARQ

FEC adalam sistem pemancar dengan mengirim secara broadcase masing-masing karakter sebanyak dua kali pada interval waktu 4 karakter, stasiun TX hanya memancarkan dan stasiun RX hanya menerima

ARQ adalah sistem permintaan ulang secara otomatis dimana stasiun TX mengirim tiga-tiga karakter dan untuk mengirim tiga karakter berikutnya dibawah perintah stasiun RX dengan memberikan sinyal contoh, sehingga kedua stasiun tersebut saling bergantian memancar dan menerima.

Proses pengukuran baterai menggunakan Avo Meter
  • Putar sektor ke DC Volt dengan Indikator satu tingkat lebih tinggi dari voltase baterai yang akan kita ukur.
  • Hubungkan kutup baterai dengan pin avo meter dimana positif baterai dengan positif avo meter (kabel warna merah), begitu juga dengan negatif (kabel warna hitam).
  • Kemudian baca voltase yang di tampilkan di layar AVO Meter
     
Prose pengukuran baterai menggunakan Hydro Meter
  • Buka tutup pengisian air accu
  • Tekan bagian karet pipet Hydrometer, masukkan Hydrometer kedalamnya sampai air aki masuk kedalam tabung Hydrometer hingga setengahnya.
  • Baca skala pada indikator yang mengapung pada alat Hydrometer.
         Jika air aki pada lever warna hijau berarti batrai terisi penuh
         Jika air aki pada lever warna kuning berarti batrai terisi setengah
         Jika air aki pada lever warna merah berarti batrai kosong

Kemampuan operasi dari SART Transponder bila di Interogasi oleh RADAR Pelayaran, SART Transponder tersebut harus dapat beroperasi dengan betul dan mampu memancarkan sinyal dengan frekuensi bergeser (swept frequency) ketika menerima sinyal interogasi dari RADAR kapal dengan tinggi antena RADAR 15 m, pada jarak paling sedikit 10 mil laut.


SART

  • SART bekerja pada frekuensi 9 Ghz
  • Setelah dinyalakan SART maka SART dalam kondisi standby ditandai dengan lampu berkedip
  • Apabila SART mendapat sinyal interogasi dari RADAR kapal atau RADAR pesawat terbang maka SART akan memancarkan sinyal kepada RADAR kapal atau pesawat terbang, ditandai dengan lampu LED pada SARTmenyala dan diikuti bunyi secara terus-menerus.
3 Mode kerja satelit COSPAS-SARSAT
  1. Real time 121,5 Mhz repeater datas system : repeater pada satelit memancarkan sinyal 121,5 Mhz langsung ke stasiun LUT tanpa melalui proses. LUT dan EPIRB harus dalam jarak pandang langsung terhadap satelit, sinyal baru dapat diproses posisinya di LUT.
  2. Real time 406 Mhz Proccessed data system : Satelit menerima sinyal 406 Mhz, data langsung diproses posisinya dengan penggeseran frek dopper, data posisi tersebut dipancarkan ke stasiun LUT yang berada pada jarak pandangnya.
  3. Global 406 Mhz Coverage Mode : Dengan menyimpan data posisi rambu pada COSPAS memori, satelit tersebut dapat memberikan data posisi rambu pada semua LUT aktif yang dilintasi.

Diagram COSPAS - SARSAT


Gambar Assigned Frequency dalam sistem NBDP


Assigned Frequency adalah frekuensi tengah yang dipancarkan dengan menambahkan atau mengurangkan frekuensi lebih kurang 85 hz sehingga membentuk Space dan Mark.

Carrier Frequency adalah gelombang pembawa yang akan dimodulasikan dengan sistem Telex menggunakan Frequency Shift Keying (FSK).
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net